-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

DPRD Samosir Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati TA 2019, Rapidin Sampaikan Berbagai Capaian

Selasa, 02 Juni 2020 | 13.00 WIB Last Updated 2020-06-02T09:31:38Z
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon sampaikan LKPJ TA 2019.
Samosir(DN)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2019, di ruang rapat dewan setempat, Selasa, 2 Juni 2020.

Sidang paripurna penyampaian LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggran 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Saut Martua Tamba dan dihadiri Unsur Forkopimda serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba saat membuka rapat menyampaikan suasana paripurna kali ini terasa berbeda dari biasanya, karena saat ini Indonesia bahkan dunia sedang dilanda pandemi Covid-19, dan pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus tersebut.

Tamba mengatakan, dalam mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 tersebut, pelaksanaan paripurna dilakukan dengan protokol kesehatan.

Ia mengimbau Pemkab bersama para stakeholder untuk bergerak cepat, tepat dan sigap dalam penanggulangan covid-19.

Sementara itu, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon saat mengawali Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menyampaikan ucapan syukur, dimana ditengah pandemi Covid 19, Samosir nihil penyebaran virus ini, dan bersyukur masih dapat mengikuti rapat paripurna ini.

"Capaian ini didapatkan atas adanya Kerjasama seluruh masyarakat yang tetap mengikuti protokol kesehatan," ungkapnya.
Ketua DPRD Samosir saat memimpin rapat paripurna LKPJ Bupati Samosir TA 2019.
Rapidin juga menyampaikan bahwa Kabupaten Samosir telah menunjukkan keberhasilan dalam tata kelola pemerintah yang direalisasikan dengan capaian kinerja, kualitas pembangunan, budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil atau e-Governance.

Pemerintah Kabupaten Samosir juga terus berupaya membangun sistem kelola pemerintahan yang berbasis teknologi informasi yang terangkum dalam pengembangan E-GOVERNMENT atau dengan sebutan lain sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Adapun beberapa aplikasi yang dikembangkan Kabupaten Samosir yakni aplikasi e-Pengawasan (EWAS), merupakan salah satu aplikasi tentang pengaduan masyarakat.

"Ada juga aplikasi sistem informasi kepegawaian (SIMPEG), pengembangan aplikasi E-KINERJA ASN, dan pengembangan aplikasi dokumen online manajemen pelayanan administrasi kependudukan (DOMPAK)," ujar Bupati Samosir.

Pemkab Samosir juga menunjukkan capaian yang sangat baik dibuktikan dengan penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah predikat BB sesuai penilaian Kementerian PAN dan RB.

Dalam Administrasi Keuangan Daerah, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut RI Tahun 2019 terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Samosir adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Rapidin, pemerintah menyadari bahwa keberhasilan dan prestasi yang dicapai masih belum memenuhi harapan semua pihak. Hal ini tidak lain karena keterbatasan di berbagai bidang, seperti sarana prasarana, pendanaan dari APBD, kualitas SDM.

"Untuk itu pemerintah berharap dukungan, masukan, pendapat dan saran dari berbagai pihak, terutama dari anggota DPRD Samosir.
capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2019 yang lalu," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update