-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Bupati Samosir Sampaikan Nota Jawaban Ranperda APBD TA 2019

Selasa, 30 Juni 2020 | 13.30 WIB Last Updated 2020-06-30T08:29:02Z
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon sampaikan nota jawaban pada paripurna DPRD.
Samosir(DN)
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menyampaikan nota jawaban atas tanggapan perorangan fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 pada Rapat Paripurna di gedung dewan setempat, Selasa, 30 Juni 2020.

Mengawali nota jawabannya, Bupati Samosir menyampaikan terimakasih atas tanggapan perorangan fraksi yang disampaikan Parluhutan Sinaga dari fraksi Golkar, Polma Hasehaton Gurning dari fraksi Nasdem, Haposan Sidauruk dari fraksi PKB dan Rismawati Simarmata dari fraksi PDIP.

Menurutnya, pendapat dan saran yang telah disampaikan, sebagai suatu dukungan terhadap penyelesaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2019.

Dijelaskannya, terkait dengan kekurangan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang disampaikan Polma Hasehaton Gurning bahwa Kabupaten Samosir telah mengusulkan agar Kementerian Pertanian RI dapat menambah jumlah penyuluh yang berstatus PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Samosir, namun sampai saat ini belum direalisasikan.

Pada kesempatan itu, Rapidin Simbolon juga menyampaikan terkait dengan Pamsimas. Dirinya mengapresiasi mengenai upaya perbaikan Pamsimas sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat.
Rapat paripurna DPRD Samosir.
"Perlu kami jelaskan bahwa kondisi APBD Tahun Anggaran 2020 mengalami penyesuaian dan rasionalisasi akibat pandemi Covid-19. Sehingga untuk memperbaiki Pamsimas yang pembiayaannya dari APBD tahun ini akan kita bahas pada rancangan peraturan daerah tentang P-APBD TA 2020," ungkap Bupati Samosir.

Akan tetapi, menurutnya, dalam peraturan Bupati Samosir Nomor 5 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan dana desa, alokasi dana desa dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten Samosir Tahun 2020.

Maka dalam waktu dekat, kata suami Sorta itu, akan dipetakan dan dilakukan perbaikan beberapa Pamsimas dengan mendorong pemerintah desa untuk melakukan musyawarah desa dan selanjutnya ditampung pada perubahan APBDes TA 2020.

Diakhir pidatonya, Bupati Samosir menyampaikan bahwa jawaban dan penjelasan yang ia sampaikan, tidak luput dari kekurangan dan ketidaksempurnaan.

"Untuk itu kami mohon kiranya dapat dimakluminya. Seraya mengharapkan kelanjutan pembahasan dan persetujuan serta penetapan atas Ranperda ini dapat terselenggara dengan lancar dan sesuai tenggang waktu yang disepakati bersama dengan dilandasi semangat kebersamaan dan saling melengkapi," pungkasnya.

Adapun rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba bersama Wakil Ketua, Nasip Simbolon. Dan dihadiri Sekda, para pimpinan OPD, Forkopimda dan LSM/Pers.(SBS).
×
Berita Terbaru Update