-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

75 Persen Penduduk Samosir Terima Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Rabu, 17 Juni 2020 | 12.30 WIB Last Updated 2020-06-17T06:56:56Z
Bupati Samosir bersama Forkopimda saat menyerahkan BLT Dana Desa di Kecamatan Sianjur Mulamula beberapa waktu lalu.
Samosir(DN)
Memasuki tahap kedua penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dan APBD, Pemerintah Kabupaten Samosir melaporkan jumlah penerima di daerah tersebut.

Disampaikan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, ada sekitar 75 persen kepala keluarga di Kabupaten Samosir menerima bantuan sosial terdampak Covid-19. Beragam program bantuan itu berasal dari pusat, kabupaten dan desa.

"Warga penerima bantuan tunai dari pusat, desa dan APBD yang terdampak Covid-19 secara keseluruhan 25.812 KK. Ini berarti sekitar 75 persen dari jumlah KK di Samosir sebanyak 34.260 KK," kata Bupati Samosir, Rapidin Simbolon melalui pesan WhatsApp, Rabu, 17 Juni 2020.

Rapidin menjelaskan, program pemerintah pusat dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa bantuan sosial tunai (BST) Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan, jumlah penerima BST setelah datanya diperbaharui sebanyak 17.030 KK.

Sedangkan dari bantuan dana desa, jumlah penerima 7.887 KK. Sementara untuk bantuan tunai dari APBD Samosir yang diberikan kepada warga kelurahan sebanyak 895 KK.

Sementara untuk jumlah penerima PKH+BPNT di Kabupaten Samosir ada sebanyak 7.093 KK. Sehingga dari perhitungan biro pusat statistika Samosir, cakupan penerima sebesar 96 % dari keseluruhan jumlah KK di Kabupaten Samosir.

Adapun perkembangan Covid-19, disampaikan Rapidin, saat ini Kabupaten Samosir masih zona hijau. Dan sedang bersiap untuk menyambut normal baru sesuai dengan kekhasan Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menekankan beberapa hal terkait penerapan normal baru. Pertama, para pimpinan SKPD melakukan sosialisasi normal baru secara masif dan intensif kepada masyarakat agar proses adaptasi dapat berjalan dengan baik.

Kedua, penjagaan pintu masuk ke Kabupaten Samosir jalur darat dan danau wajib mengikuti SOP secara konsisten, misalnya memiliki surat yang mencantumkan tujuan, lama kunjungan, rujukan rekam medis, dan hal lain dalam SOP yang telah ditetapkan.

Penerapan SOP ini, lanjut Rapidin, jangan  menggunakan standar ganda melainkan berlaku secara umum bagi masyarakat yang masuk ke Kabupaten Samosir.

Ketiga, khusus bagi ASN Samosir, Rapidin Simbolon juga menginstruksikan agar menunda perjalanan keluar Samosir baik pribadi maupun kedinasan untuk memberikan pemahaman dan contoh bagi masyarakat secara umum terkait urgensi pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir. 

Terkait penyaluran bantuan sosial Pemprovsu sebanyak 19.172 KK senilai Rp. 4.313.700.000 dengan masing-masing paket berupa beras, gula, minyak goreng dan mie instan senilai Rp. 225.000 per paket, Rapidin Simbolon menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, bersih, cepat, dan tepat.

Dia memerintahkan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan kepada penerima manfaat pada bulan Juni 2020 ini.(SBS).
×
Berita Terbaru Update