-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Honor Petugas Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Samosir

Rabu, 06 Mei 2020 | 03.02 WIB Last Updated 2020-05-06T04:25:54Z
Petugas pos jaga saat memantau lalu lintas orang di pintu masuk jalur Tele.
Samosir(DN)
Sejumlah petugas pos jaga pencegahan penyebaran Covid-19 di pintu masuk Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir berencana menghentikan pengawasan gara-gara honor mereka belum jelas dan belum dibayarkan.

Menurut informasi, sejak mereka ditugaskan menjaga lalu lintas orang di jalur masuk Tele, mulai 1 April 2020 sampai saat ini (5 Mei) belum menerima honor. Bahkan mereka juga tidak tahu nilai honor yang akan diterima.

“Sungguh miris nasib kami harus menjalankan tugas penting demi keselamatan kesehatan masyarakat umum," ungkap salah satu petugas Covid-19 di Menara Pandang Tele yang tak ingin disebutkan namanya, Selasa malam, 5 Mei 2020.

Ditambahkannya, tiap saat mereka harus berhadapan dengan para pendatang yang masuk ke wilayah Kabupaten Samosir, harus selalu mengukur suhu badan para tamu.

"Kami bekerja ada yang dibagi shift-nya (pagi-sore-malam) dan ada juga bertugas 24 jam. Para tim Gugus ini perlu juga penambahan gaji/puding dan lain-lain," jelasnya.

Menanggapi itu, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samosir, Rohani Bakkara, membenarkan hal tersebut. Ia meminta para petugas pos bersabar dan ikhlas menjalankan tugas sebagai garda terdepan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Samosir.

Rohani menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran honor anggota Gugus Tugas di pos penjagaan. Yakni, pertama, pada Selasa (5/5/2020), pukul 19.00 WIB, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samosir, baru selesai rapat evaluasi pencegahan dan penanganan covid -19 dan termasuk finalisasi SK Satgas Gugus Covid-19.

Kedua, semua SKPD dan jajarannya turun lapangan untuk melakukan verifikasi data penerima bansos (BST) dari Kemensos. Hari ini, Rabu (6/5/2020), setelah SK tertanda tangan, dan termasuk pos anggaran yang diajukan disetujui, maka semua kegiatan yang butuh realisasi pembayaran sudah dapat dibayarkan.

"Kalaupun agak terlambat diterima harap maklum, karena Satgas mendahulukan kepentingan 18.018 KK, karena waktu yang diberikan Kemensos sangat singkat. Dapat kita bayangkan bagaimana repotnya memverifikasi data 18.018 KK dan mengentri ke sistem/aplikasi Kemensos secara bersamaan di seluruh Indonesia," terangnya.

Ditambahkan, adapun anggaran yang diajukan untuk tahap 2 penanganan Covid-19 sebesar Rp 11 miliar telah tersedia. Sebelumnya, untuk tahap 1, anggaran yang diposkan di dana TT pada satker BPBD sebesar 3 M.

Menurut Rohani, dari 3 M ini diajukan anggaran untuk tahap 1 sebesar 1,8 M. Dan yang terpakai mulai kurun waktu 17-31 Maret 2020 sebesar kurang lebih 900 juta Rupiah.

"Untuk bulan april belum ada anggaran yang terpakai. Itu dia, teman-teman yang di pos Tele katanya sudah mengeluh. Semoga besok sudah bisa realisasi. Kita semua ingin yang terbaik," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update