-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Kepdes Tanjung Bunga: Pembangunan Tidak Lagi Melulu Fisik

Jumat, 24 Januari 2020 | 17.30 WIB Last Updated 2020-01-25T01:49:25Z
Masyarakat Desa Tanjung Bunga Dusun Sitaotao bergotong royong.
Samosir(DN)
Sehubungan dengan penyusunan RPJM Desa 2021-2026, dalam waktu dekat Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir mengadakan musyawarah dusun. 

Hal ini dilakukan guna menggali usulan pembangunan sebanyak-banyaknya yang nantinya akan dibawa ke Musrenbang Desa.

Kepala Desa Tanjung Bunga, Lasper Bartolomeus Sitanggang mengatakan bahwa pelaksanaan musyawarah dusun ini diadakan dua tahap.

Yakni untuk dusun 1 dan 2 diadakan pada Jumat 24 Januari 2020. Dan untuk dusun 3 (Sitaotao) akan diadakan pada Minggu, 26 Januari 2020 di SD N 33 Sitaotao.

"Diharapkan kepada para perantau Tanjung Bunga untuk memberikan masukan-masukan kepada keluarga dan masyarakat agar lewat musyawarah ini prioritas pembangunan dapat kita laksanakan melalui perencanaan yang baik," ujar Lasper.
Masyarakat Tanjung Bunga bergotong royong.
Ia menegaskan bahwa bahwa rencana pembangunan di Desa Tanjung Bunga ke depan tidak lagi hanya melulu fisik. Tetapi akan diarahkan lebih ke pemberdayaan masyarakat.

Berupa peningkatan SDM, pendidikan, kesehatan, UMKM, seni budaya, ekonomi, penyuluhan pertanian, pariwisata, dll. "Maka akan kita coba menggali hal-hal baru yang dapat menumbuhkan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

Dalam hal ini, dirinya akan melibatkan semua unsur yg ada di desa agar nantinya mendapatkan usulan usulan yang mewakili banyak kepentingan masyarakat.

Menanggapi usulan tersebut, salah satu putra warga Tanjung Bunga yang bekerja di kantor Bappeda Samosir, Tunggul Nadeak mengatakan agar untuk usulan pembangunan 2021 dari rembuk desa yang dibahas pekerjaan fisik/non fisik yang prioritas.

"Dan tetap mengusulkan jalan kabupaten Tanjung Bunga-sitaotao supaya terdokumen data usulan tersebut dari desa ke kabupaten," katanya.

Ditambahkan, untuk rembuk desa nanti dipilah juga usulan yang dibiayai dari APBDes dan APBD Kabupaten. Sehingga untuk pembangunan yang biayanya tidak terlalu besar, dapat dikerjakan dari APBDes mengingat dana APBD kabupaten, sangat minim.(SBS).
×
Berita Terbaru Update