Warga Huta Tinggi memalang jalan sehingga dump truck pengangkut tanah galian tidak bisa melintas. |
Samosir(DN)
Dengan cara memalang jalan menggunakan sepeda motor dan kayu sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melintas, untuk kesekian kalinya warga Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir kembali berunjuk rasa, Jumat, 31/1.
Unjuk rasa yang digelar di jalan depan Kantor Kepala Desa Huta Tinggi ini, warga meminta agar galian C yang ada di desa setempat untuk dihentikan.
Warga beralasan, aktivitas galian C tersebut mengakibatkan polusi yang mencemari desa. Ini tidak lepas dari kehadiran dump truck yang melewati jalan desa dan rontokan galian mengotori jalan.
Akibat unjuk rasa itu, dump truck yang baru mengangkut tanah dari lokasi galian yang berjarak 30 meter dari Kantor Kepala Desa Huta Tinggi maupun yang baru datang dari Kota Pangururan, tidak bisa melintas.
Guna menengahi warga dan pemilik galian, Muspika Kecamatan Pangururan yang dipimpin Camat, Bresman Simbolon bersama Kapolsek Pangururan AKP R. Simarmata, KBO Intelkam IPDA J. Sianipar, Babinsa 03 Pangururan turun ke lokasi unjuk rasa.
Muspika Kecamatan Pangururan pun langsung menggelar musyawarah bersama Kepala Desa dan BPD Huta Tinggi, tokoh masyarakat dan warga setempat yang berunjuk rasa serta pengusaha galian di Aula Kantor Desa Huta Tinggi.
Dump truck yang hendak mengangkut tanah ke lokasi galian tidak bisa melintas. |
Pada kesempatan itu, baik Kepala Desa Huta Tinggi maupun BPD dan warga sama-sama mengeluhkan polusi yang ditebar oleh dump truck yang mengangkut tanah dari galian tersebut.
"Terlebih tidak adanya penyiraman jalan oleh pengusaha galian semakin memperparah polusi yang mencemari desa Huta Tinggi dan masuk ke rumah-rumah warga di sepanjang jalan yang dilintasi dump truck," kata Kepala Desa Huta Tinggi, Pargaulan Silalahi, meneruskan aspirasi warganya.
Sehingga pada pertemuan ini, warga meminta agar pengusaha melakukan penyiraman jalan raya yang dilintasi mobil dump truck yang membawa bahan galian menuju Pangururan.
Selain itu, warga juga meminta pengusaha untuk memperbaiki saluran yang tersumbat karena diakibatkan galian tersebut.
Camat Pangururan, Bresman Simbolon menambahkan atas nama pemerintah kecamatan, dirinya bermohon kepada pengusaha dan supplier agar memperhatikan kepentingan masyarakat. Dan segera menuntaskan keluhan-keluhan warga Huta Tinggi.
Menanggapi keluhan warga, perwakilan pengusaha galian dan supplier, Manginar Sitanggang (Amko) menjawab bahwa mereka dari pihak pengusaha menyambut baik keluhan masyarakat atas abu di jalan raya.
Muspika Kecamatan Pangururan menengahi warga dan pengusaha/supplier di Kantor Desa Huta Tinggi. |
"Kami dari pengusaha bersedia melakukan penyiraman jalan raya 3 kali dalam 1 hari. Apabila kami tidak bisa memenuhi permintaan masyarakat, kami bersedia menghentikan pengerukan lahan/galian," ujar Amko.
Sementara itu, Kapolsek Pangururan, AKP R. Simarmata menyampaikan agar dibuatkan surat pernyataan atas seluruh keluhan masyarakat untuk dipenuhi oleh pihak pengusaha/supplier.
Ditambahkan KBO Intelkam Polres Samosir, IPDA J. Sianipar meminta agar pengusaha juga segera mengurus ijin galian.
"Apabila keluhan masyarakat tidak dipenuhi dan ijin tidak kunjung diurus, kami akan stop pengerukan lahan ini," tegas IPDA J. Sianipar.(SBS).