-->

Notification

×

iklan

Iklan

FB-IMG-1761548249303

Rapat Paripurna DPRD Samosir: Vandiko Gultom Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD TA 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17.18 WIB Last Updated 2026-08-15T10:18:57Z
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST sampaikan nota pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2027.

Samosir(DN)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat, 15/8 di ruang sidang DPRD Samosir.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon bersama Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamb, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Tua Sidauruk, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon menyampaikan bahwa agenda penyampaian Rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Tata Tertib DPRD.


Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom saat menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, menegaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah, kondisi perekonomian, serta kemampuan keuangan daerah.


"Rancangan APBD 2027 disusun selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pusat. Berbagai program kita arahkan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas SDM, memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik, serta memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Bupati Samosir.


Dengan tema “Akselerasi pembangunan SDM, penguatan ekonomi dan inklusi sosial berbasis pemberdayaan masyarakat,” Pemerintah Kabupaten Samosir ingin memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat Samosir.


Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp705.874.517.587, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp136.065.183.276, pendapatan transfer sebesar Rp569.809.334.311, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20.434.353.311. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah direncanakan mencapai Rp704.874.517.587.


Adapun target indikator makro di tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Samosir menargetkan pertumbuhan ekonomi bertumbuh di angka 5,64-5,98%, PDRB per Kapita Rp64.910.000, kontribusi PDRB kabupaten 0,53%, angka kemiskinan turun menjadi 9,50-10,00%.


Untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) diproyeksikan di angka 0,63-0,72%, gini rasio sebesar 0,232-0,234 poin, indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 76,48-77,65 poin, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 166.984,24 tonCO2eq dan indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 77,72 poin.


Mengakhiri nota pengantarnya, Bupati Vandiko mengharapkan dukungan, masukan, dan saran konstruktif dari DPRD dalam proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Samosir.


"Terima kasih kepada DPRD Samosir yang sudah menerima nota pengantar ini. Semoga pembahasan nantinya berjalan lancar dan tepat waktu. Pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri. Karena itu, sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Samosir dan DPRD,  serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Samosir yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing," pungkasnya.(SBS).

×
Berita Terbaru Update