-->

Notification

×

iklan

Iklan

FB-IMG-1761548249303

Diduga Inspektorat Kebobolan, Kades Lenggang Kangkung

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18.34 WIB Last Updated 2026-08-06T11:34:00Z

Sekretaris Inspektorat Asahan.

Asahan(DN)

Inspektorat Kabupaten Asahan menanggapi dugaan permasalahan laporan fiktif di Desa Suka Raja Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, Selasa, 4/8. Inspektorat meminta agar warga memasukan laporan secara tertulis.


Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Abd Rahman, SM diruang kerja menjelaskan, dari laporan hasil pemeriksaan tim inspektorat, menemukan sejumlah temuan terkait pembangunan fisik. Namun dalam temuan tersebut tidak ada bangunan sanggar atau MCK yang dimaksud.


"Dari hasil laporan pemeriksaan kami, tidak ada bangunan sanggar atau MCK sebagai temuan," sebut Rahman.


Lebih lanjut Rahman mengatakan, bilamana masyarakat melihat bahwa ada ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan atau pembangunan terebut, bisa dilaporkan ke inspektorat dengan ketentuan sebagaimana yang diatur PP 12 tahun 2017.


Terkait konfirmasi wartawan yang tak dijawab kepala desa, Sekretaris Inspektorat Asahan mengatakan hal tersebut apabila sudah disampaikan dia tidak memberikan klarifikasi terkait pemberitaan, "Itu hak bagi wartawan untuk menaikkan, karena kita sudah kasih kesempatan dia untuk melakukan klarifikasi pemberitaan kita," tuturnya.


Ditanya soal rencana warga unjuk rasa, pihaknya menuturkan, hal itu hak warga, namun penyampaian aspirasi tersebut harus damai, dengan menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat kepada kepala desa.


"Saya sarankan kepala desa harusnya menerima unjuk rasa tersebut. Apa yang menjadi permasalahan harusnya disikapi, saya tidak menyarankan kepala desa untuk mengaduh masyarakat sehingga nanti menimbulkan konflik dan itu akan merugikan masyarakat dan kepala desa," terang Sekretaris Inspektorat.


Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Suka Raja Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, M Sugianto mengatakan di teras rumahnya pada Senin (3/8/26), bahwa seluruh laporan terkait dana desa pihak inspektorat telah memeriksa dengan tidak ada masalah.


"Bila masyarakat mau menyegel kantor, segel saja biar saya panggil warga yang pro ke saya, biar main mereka," kata Kades.(Ril)

×
Berita Terbaru Update