-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Samosir

Sabtu, 02 Desember 2023 | 08.51 WIB Last Updated 2023-12-02T02:08:43Z
Tersangka pemilik narkoba jenis sabu diamankan polisi.
Samosir(DN)
Tim Sat Narkoba Polres Samosir berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Simpang 4 Kelurahan Pasar Pangururan Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Jumat, 1 Desember 2023, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH melalui siaran pers Kasi Humas Brigadir Vandu Marpaung mengatakan, informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya menjadi titik awal penyelidikan Tim Sat Narkoba.

Selanjutnya, pada pukul 16.00 WIB, Tim melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan, berdiri di Simpang 4 Kelurahan Pasar Pangururan. Tersangka segera diamankan dan dilakukan penggeledahan.
Barang bukti yang diamankan polisi.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan 1 bungkus plastik putih transparan berukuran sedang yang diduga mengandung narkotika jenis sabu dari kantong celana sebelah kanan. Selain itu, juga ditemukan 3 bungkus plastik putih transparan berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu," ujar Brigadir Vandu.

Tambahan informasi, diidentifikasi bahwa ada 3 bungkus plastik putih transparan berukuran kecil yang kosong dari dalam casing handphone milik tersangka.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka tersebut yakni :
- 1 plastik transparan berukuran sedang yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,80
- 1 plastik transparan berukuran kecil yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16
- 1 plastik transparan berukuran kecil yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16
- 1 plastik transparan berukuran kecil yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16
- 1 unit handphone merk OPPO A5S berwarna hitam.

KBO Sat Narkoba Polres Samosir Ipda Henri Siagian menambahkan, tersangka tersebut berinisial OLTI. "Untuk modus operandi dan pasal yang dipersangkakan masih dalam proses penyidikan dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk penetapannya," ungkapnya.(humaspolressamosir). 

×
Berita Terbaru Update