KMM koperasi skala nasional yang berpredikat Cukup Sehat dari Kemenkop UKM. |
Bekasi(DN)
Koperasi Makmur Mandiri (KMM) terus menorehkan tinta emas dalam perjalanan sejarahnya dengan mampu mempertahankan sertifikat koperasi cukup sehat dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Badai pandemi dan berbagai tantangan di tahun 2022 lalu, tidak menggoyahkan KMM. Ini dibuktikan dengan kinerja usahanya terus bertumbuh dan dukungan anggota yang meningkat.
Sehingga tidak heran, koperasi berprestasi skala nasional ini kembali mendapatkan predikat Cukup Sehat dari Kementerian Koperasi dan UKM. Pencapaian itu menandakan koperasi yang kaya inovasi ini layak dipercaya dan mampu menjaga pertumbuhan berkelanjutan.
Ketua KMM Drs Tumbur Naibaho MM mengungkapkan, penilaian Cukup Sehat dari Kemenkop dan UKM merupakan buah dari kerja keras seluruh komponen koperasi dan partisipasi anggota.
"Puji Tuhan, di tengah kondisi yang menantang akibat pandemi, usaha kami terus bertumbuh dan mendapatkan pengakuan dari pemerintah sebagai Koperasi Cukup Sehat,” ujar Putra 12 Bersaudara itu, 20/2.
Suami Jusniar Simbolon tersebut menambahkan, dalam mengembangkan usahanya KMM, para pihaknya senantiasa mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KMM juga terus melaksanakan prinsip-prinsip perkoperasian dalam aktivitas operasional.
Sehingga, lanjutnya, berkat adanya militansi yang bukan hanya pengurus, pengawas dan karyawan, tetapi juga pada anggota, membuat KMM semakin berkinerja baik dan sehat.
Skor nilai penilaian Kemenkop kepada KMM. |
"Penilaian predikat koperasi cukup sehat ini, akan menjadi penyemangat bagi pengurus, pengawas dan karyawan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja, serta meningkatkan pelayanan kepada anggota," pungkasnya.
Adapun penilaian kesehatan bagi koperasi didasarkan pada tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan, permodalan dan penerapan prinsip syariah. Serta tujuh aspek, yaitu pemodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efesiensi, aspek likuiditas, aspek kemandirian dan pertumbuhan dan jati diri koperasi.
Hasilnya akan dikelompokkan ke dalam lima kategori, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat, Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat.
Dalam penilaian tata kelola (governance) paling sedikit meliputi prinsip koperasi, kelembagaan, dan manajemen termasuk uji kelayakan untuk pengurus dan pengawas Koperasi. Profil Risiko paling sedikit meliputi penilaian risiko inheren dan penerapan manajemen risiko.
Sementara kinerja keuangan minimal meliputi evaluasi kinerja keuangan, manajemen keuangan, dan kesinambungan keuangan (earning sustainbility). Permodalan paling sedikit meliputi kecukupan permodalan dan kecukupan pengelolaan permodalan.
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi beberapa waktu lalu menyampaikan, penilaian kesehatan koperasi adalah salah satu cara menilai secara anatomis tiga perspektif penting yaitu kepatuhan, kelembagaan dan performance atau kinerja koperasi.
"Tiga perspektif penting inilah pintu masuk bagi koperasi maupun orang atau lembaga yang berkepentingan terhadap koperasi, sehingga penilaian kesehatan koperasi adalah pintu masuk bagi pengawasan koperasi yang efektif,” ujar Zabadi.(SBS).