-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

UKW Yang Digelar SPS-PWI Sumut Lahirkan 30 Wartawan Berkompeten

Rabu, 28 Desember 2022 | 22.04 WIB Last Updated 2022-12-29T04:08:23Z
Pengurus PWI dan SPS Sumut beserta peserta UKW berphoto bersama Wagubsu Musa Rajekshah.
Medan(DN)
Sebanyak 48 peserta UKW yang dilaksanakan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, 30 orang dinyatakan kompeten, 9 tidak hadir, 1 mengundurkan diri dan 8 dinyatakan belum kompeten.

Hal itu disampaikan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, saat penutupan kegiatan UKW angkatan 55-56, untuk tingkat muda dan madya, di Hotel Swiss Belinn, Jalan Gajah Mada Medan, yang berlangsung selama dua hari, yakni Selasa-Rabu, 27-28 Desember 2022.

Namun, menurutnya, bagi peserta UKW tingkat muda yang belum kompeten jangan berkecil hati, sebab masih bisa mengulang 6 bulan mendatang. Sementara, bagi peserta UKW tingkat madya, seluruhnya telah kompeten, karena sebelumnya sudah mengikuti UKW tingkat muda.

“Meski satu orang dari peserta UKW tingkat madya dinyatakan tidak lulus, tetapi tetap kompeten, hanya perkara naik tingkatan saja,” sebutnya.
Pengurus PWI dan SPS Sumut berphoto bersama peserta UKW.
Dia berharap, untuk kedepannya seluruh wartawan yang telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten tetap harus banyak belajar. “Paling penting, setinggi-tinggi ilmu, adab yang paling penting,” pesannya.

Sementara, salah seorang peserta UKW tingkat madya, Darmawan dari Media Waspada.id mengungkapkan, UKW ini cukup menguras pikirannya serta membuatnya menjadi semakin ingin belajar lebih mendalam terkait Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Waduh, di UKW inilah membuat kembang kempis jantung kita. Hilang preman awak langsung. Bolak-balik aja aku ke toilet,” ujar Darmawan.
Peserta UKW berphoto bersama dengan penguji.
Dia mengaku bersyukur dapat mengikuti UKW ini dan semakin antusias untuk menjadi wartawan yang berkompeten serta profesional.

Darmawan merasa heran, mengapa dahulu UKW kurang diminati, bahkan banyak wartawan yang mengikutinya pada saat ini, setelah masa kerjanya sebagai wartawan selama 30 tahun, bahkan hingga 35 tahun.

Memang, dahulunya banyak yang tidak menyadari betapa pentingnya kompetensi, bukan hanya sebagai pengakuan di media tempatnya bekerja, narasumber dan di kalangan sesama wartawan, tetapi juga kompetensi tertulis di atas kertas.

“Ya, ini sebagai pembuktian bagi kita bahwa wartawan memang harus kompeten,” tandasnya.(red/ok).
×
Berita Terbaru Update