-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Kesbangpol Samosir Gelar Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Kamis, 15 September 2022 | 10.33 WIB Last Updated 2022-09-15T15:35:16Z
Rakor tim terpadu penanganan konflik sosial di Kabupaten Samosir.
Samosir(DN)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Samosir menggelar rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial, di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu, 14 September 2022.

Hadir pada rakor tersebut, Bupati Samosir yang diwakili Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang, Dandim 0210/TU yang diwakil Kasdim A.S Butar-Butar, Kapolres Samosir yang diwakili Kasat Intel Sahala Harahap, Kajari Samosir yang diwakili Kasi Intel Tulus Tampubolon, Asisten Pemerintahan Sekdakab Samosir, BPN Samosir, BPS Samosir, Kemenag, FKUB, Pimpinan OPD, Camat dan seluruh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Samosir. 

Kepala Badan Kesbangpol Samosir Dumosch Pandiangan dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran kepada Bupati Samosir selaku Ketua Tim Penanganan Konflik Sosial mengenai keadaan ideologi, P
politik, ekonomi, sosial dan budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam) di Kabupaten Samosir Tahun 2022.

Selain itu, rakor ini juga untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan konflik sosial, dimana perlu adanya peningkatan aktivitas, penambahan anggota, keterpaduan dan sinergitas dalam pencegahan konflik sosial di Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir yang diwakili Sekdakab Samosir, Hotraja Sitanggang menyampaikan bahwa melalui rakor tim terpadu ini, semua stakeholder yang terlibat dapat segera dini mengidentifikasi konflik sosial yang terjadi di masyarakat, dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Samosir.

Dijelaskan juga, Tim Terpadu Tingkat Kabupaten Samosir memiliki tugas menyusun rencana aksi, mengawasi penanganan konflik, memberikan informasi kepada publik tentang terjadinya konflik dan penanganan, melakukan upaya pencegahan melalui sistem peringatan dini, serta merespon secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Lebih lanjut, Bupati meminta kepada seluruh peserta melaporkan data dan informasi terkait potensi konflik yang telah terjadi yang berpotensi menganggu stabilitas dan kondusifitas Kabupaten Samosir. Data dan informasi tersebut, menurutnya harus dikaji dan dijadikan bahan dalam pengambilan kebijakan dan tindakan oleh pihak-pihak terkait.

Secara khusus, ia meminta para camat agar senantiasa tanggap dan jeli melihat dan mengidentifikasi setiap potensi konflik sosial dengan tetap menjalin koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder yang terkait penanganan konflik sosial di wilayah kerjanya masing-masing.

“Harapan saya, rakor tim terpadu penanganan konflik sosial kali ini, akan menghasilkan rencana aksi (Renaksi) penanganan konflik sosial dari seluruh instansi terkait untuk mempertahankan situasi Ipoleksosbudhankam yang mantap dan kondusif di Kabupaten Samosi," tutupnya.(ril).
×
Berita Terbaru Update