-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Kasus Sambo, Kapolri Copot Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan

Kamis, 21 Juli 2022 | 03.28 WIB Last Updated 2022-07-21T00:30:47Z
Kolase foto Brigjen Hendra Kurniawan (kanan) dan Kombes Budhi Herdi (kiri), dua perwira polisi yang dinonaktifkan buntut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.(ist).
Jakarta(DN)
Pasca menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, kali ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Santoso dilakukan dalam rangka menjaga objektivitas dan transparansi tim khusus yang bekerja mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Yang pertama timsus terus bekerja. Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," ujar Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2022).

Dedi mengatakan Kapolri menekankan Timsus ini harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah.

"Ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," kata Dedi.

Dua orang pejabat Polri yang dinonaktifkan ialah Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Dedi.

Dedi mengatakan pengganti Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.

Lanjutnya, tim khusus yang dibentuk Kapolri terus bekerja secara maksimal. Hari ini juga tim khusus menerima tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," ujarnya.

Dedi mengatakan autopsi ulang akan dilakukan. Selain itu, Timsus sudah menemukan rekaman CCTV.

"Kita sudah menemukan CCTV dan bisa mengungkap jelas tentang konstruksi jelas kasus ini. CCTV ini sedang didalami timsus. Dan nanti akan dibuka apabila serangkaian proses telah dilakukan," ujarnya.(detikcom).
×
Berita Terbaru Update