-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Kontrak Kinerja Dengan Para Pimpinan SKPD, Bupati Samosir: Waktu Singkat Harus Bekerja Cepat

Rabu, 02 Maret 2022 | 15.38 WIB Last Updated 2022-03-02T10:42:55Z
Disaksikan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Samosir, Plt Kadis Kominfo menadatangani kontrak kinerja.
Samosir(DN)
Dalam rangka mewujudkan rencana kinerja prioritas Bupati/Wakil Bupati Samosir, seluruh kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir menandatangani kontrak kinerja, Selasa, 1 Maret 2022 di Aula Kantor Bupati Samosir.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom didampingi Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang.

Perjanjian kinerja ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja masing-masing Perangkat Daerah berdasarkan time schedule untuk 100 hari, enam bulan dan 1 tahun kerja yang berorientasi pada outcome dan impact dan telah disepakati bersama.

Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan kontrak kinerja ini sebagai tolak ukur kinerja, dasar evaluasi dan dasar supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja dari masing-masing kepala perangkat daerah, sekaligus sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.

Kontrak kinerja ini juga sebagai dasar dalam rangka pemberian penghargaan (reward) maupun sanksi (punishment) dalam melaksanakan tugas.
Bupati Samosir memimpin penandatanganan kontrak kinerja dengan pimpinan SKPD.
Vandiko juga berharap di tahun 2022 ini agar para pimpinan OPD maupun camat agar fokus pencapaian visi misi Bupati Samosir dalam periode yang sangat singkat ini.

“Jangan pernah saya dengar lagi, para Pimpinan Perangkat Daerah menyampaikan bahwa dia masih masa penyesuaian, waktu singkat harus bekerja cepat. Penilaian kinerja menjadi bahan evaluasi kepada kami bupati/wakil bupati dalam melanjutkan atau mempertahankan jabatan kepala perangkat daerah," ujar bupati menegaskan. 

Bupati berharap apa yang sudah disusun masing-masing perangkat daerah dapat benar-benar dijalankan, terutama dalam program kinerja 100 hari, 6 bulan dan 1 tahun.

Vandiko juga menekankan masing-masing Kepala Perangkat Daerah dapat langsung bergerak cepat mengingat periode Bupati/Wakil Bupati yang cukup singkat sampai tahun 2024.

"Kepala Perangkat Daerah juga harus menjalin komunikasi yang baik antar SKPD. Kita adalah team work dalam mencapai Visi dan Misi Kabupaten Samosir. Kami harap kita semua dapat bersinergi, dan bisa menjalankan program ini secara profesional, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update