Hotraja Sitanggang.(ist). |
Samosir(DN)
Pemerintah Kabupaten Samosir mengangkat Asisten II Pemerintah Kabupaten Samosir, Hotraja Sitanggang menjadi Plh Sekda Kabupaten Samosir sejak tanggal 17 Maret 2022 lalu.
Plt Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Ricky Rumapea kepada wartawan menyampaikan, Hotraja Sitanggang diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Samosir karena sesuai dengan regulasi penetapan Plt. Sekda harus persetujuan Gubernur Sumatera Utara.
“Untuk usulan Plt Sekda sedang diusulkan ke Gubernur Sumatera Utara dan menunggu persetujuan bapak Gubernur,” kata Ricky.
Sebelumnya Sekda Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama mantan Kepala UKPBJ Samosir, Sardo Sirumapea, Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana, Mahler Tamba.
Mereka ditahan dalam kasus korupsi penyalahgunaan belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam Covid-19 pada Kamis 17 Maret 2022 setelah beberapa waktu lalu ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka saat ini telah dititipkan di Rutan Tanjung Gusta Medan dan akan ditahan 20 hari kedepan.(red).