-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Ada Penambahan Kasus Omicron, Gubsu Keluarkan 10 Arahan

Senin, 07 Februari 2022 | 11.53 WIB Last Updated 2022-02-07T07:56:56Z
Gubsu Edy.(Era.id).
Medan(DN)
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaporkan telah terdeteksi sebanyak enam orang terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron di daerahnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah di Medan, Minggu, mengatakan bahwa keenam kasus Omicron tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).

"Hingga catatan kondisi per 4 Februari 2022, terdapat enam kasus konfirmasi Omicron berdasarkan WGS," katanya dilansir dari antaranews.

Namun Aris tidak merinci keenam kasus Omicron itu berasal dari daerah mana saja. Hanya saja, diketahui bahwa kasus Omicron pertama di Sumut adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Irlandia Utara yang sempat dirawat di Rumah Sakit Royal Prima Medan beberapa waktu lalu.

Aris menambahkan, perkembangan kasus COVID-19 di Sumut cenderung meningkat sejak sepekan terakhir. Hal itu menyebabkan tingkat keterisian ruang isolasi COVID-19 juga meningkat.

Tercatat, jumlah kasus COVID-19 sejak 29 Januari hingga 4 Februari 2022 mengalami penambahan 812 orang berdasarkan data yang dihimpun oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumut.

Jumlah tersebut, kata Aris, mengalami peningkatan empat kali lipat dari sebelumnya hanya 148 kasus terhitung sejak 22 hingga 28 Januari 2022.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar kembali sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Tetap disiplin protokol kesehatan agar kasus COVID-19 tidak semakin meningkat," ujar Aris.

Arahan Gubsu
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang juga Kepala Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan 10 arahan kepada bupati maupun wali kota-Sumut.

Kasus harian Covid-19 Sumut pada tanggal 6 Februari 2022 tercatat ada sebanyak 245 kasus. "Tolong bapak bupati/wali kota di daerah, saya minta ini ditaati. Pembelajaran tatap muka dilakukan secara Hybrid Learning 50 persen, dan 50 persen luring," kata Edy, Senin (7/2/2022), dikutip dari Tribunnews.

Ditegaskan mantan Pangkostrad itu, kebijakan tersebut mulai berlaku pada 7 Februari 2022 hingga batas yang belum ditentukan.

"Kalau bulan depan ini bertambah terus, kita akan tingkatkan baik yang daring maupun yang luring, ini dijadikan satu pertimbangan," sebutnya.

Kedua, dimintakan juga kepada setiap satuan sekolah agar melakukan tracing dan testing. Bupati/wali kota diminta untuk mengkoordinasikan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan di masing-masing daerah.

"Melakukan, tracing secara acak, pake swab, saya minta beritahu ini, bapak bupati wali kota, beritahukan kepada dinas pendidikannnya di tempat masing-masing," ujarnya.

Ketiga, penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bisa dilakukan, apabila positive rate lebih besar atau sama dengan 5 persen.

Arahan keempat, melaksanakan Swab RT-PCR secara acak kepada para pendatang yang berasal dari Jakarta, Jawa, Bali. Tindakan itu diterapkan oleh petugas di bandara, pelabuhan dan terminal.

"Kemudian melakukan percepatan vaksinasi booster Covid-19 bagi lansia dan komorbid.
Arahan keenam, melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di rumah atau tempat ibadah," ucapnya.

Lalu, jam operasional pusat perbelanjaan/mall dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Sedangkan jam operasional rumah makan, restauran maupun kafe dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Memastikan isolasi terpusat di kabupaten/kota tetap diaktifkan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19," tegasnya.

Terakhir, memberikan pelayanan telemedisin kepada pasien terkonfirmasi Covid-19, khususnya di Kota Medan.

Telemedisin adalah pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak jauh.(red/ant/tribun).
×
Berita Terbaru Update