-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Polres Samosir Diapresiasi Atas Pengungkapan Pencurian Inventaris SMP 2 Sianjur Mulamula

Minggu, 28 November 2021 | 09.12 WIB Last Updated 2021-11-30T02:17:48Z
Polres Samosir menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus.
Samosir(DN)
Kasus pencurian inventaris sekolah di SMP Negeri 2 Sianjur Mulamula, berhasil diungkap Polres Samosir. Atas keberhasilan itu, Dinas Pendidikan melalui Kepala Sekolah SMP 2 Sianjur Mulamula, Dayan Siboro, langsung hadir ke Mapolres menyampaikan terimakasih atas kinerja polisi.

“Terimakasih Polres Samosir, terkhusus Satuan Reskrim dan Bapak Kapolres AKBP Josua Tampubolon,” sebut Kepala Sekolah SMPN 2 Sianjur Mula-mula, Dayan Siboro, Sabtu (27/11/2021) di Mapolres Samosir, saat pelaksanaan konferensi pers pengungkapan kasus.

Dia mengatakan, pada awalnya merasa pesimis kasus pencurian di sekolah yang dia pimpin itu terungkap. “Tapi berkat kerja keras kepolisian, akhirnya kasus ini terungkap,” sebut Dayan.

Rasa pesimisme, kata dia, karena banyak membaca berita dan mendengarkan informasi kasus serupa di berbagai tempat. “Tapi jarang terungkap,” kata dia.

Dayan Siboro menyempatkan diri untuk hadir langsung di Mapolres Samosir, untuk menyampaikan apresiasi dan terimakasih pihak sekolah kepada kepolisian yang telah bekerja optimal dan profesional.

Sementara itu, Aparat Kepolisian Resort Samosir, berhasil mengungkap kasus pencurian laptop dan android yang merupakan kebutuhan siswa yang ditaksir mencapai kerugian Rp 190 juta.

“Kita menangkap dua orang tersangka, yakni VAL (24) warga Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba,” sebut Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH kepada wartawan.

Sedangkan tersangka lainnya, Kapolres bilang, AJ alias Agus (43) warga Jalan Patuan Anggi, Pematang Siantar.
Kapolres Samosir berphoto bersama Kepala Sekolah SMP 2 Sianjur Mulamula dan tokoh masyarakat serta tokoh agama.
“Setelah melakukan olah TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa kardus kotak tempat Android Tablet Zyrex 10″ ZT – 216 dan kotak kardus Komputer Laptop Acer Z476,” bebernya.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan melacak melalui tracing IMEI terhadap nomor IMEI yang ada pada kotak Android Tablet Zyrex 10″ ZT – 216.

“Kemudian menemukan titik aktif android tablet yang hilang tersebut di sekitar daerah Pematang Siantar dan di Daerah Nias,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan, personil Unit Pidum berangkat menuju Pematang Siantar dan melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti dari tersangka VAL dan AJ.

“Dari tersangka AJ yakni, 1 unit laptop Acer Z476, 2 unit android tablet Zyrex 10 ZT-116 Super,” imbuh Kapolres AKBP Josua lagi.

Sedangkan dari tersangka VAL, ungkapnya, mereka sita barang bukti berupa, 1 unit laptop Acer Z476, 1 unit android tablet Zyrex dan 3 unit baterai laptop.

Kedua tersangka dalam menjalankan aksinya, merusak ruangan sekolah dengan menggunakan obeng bunga warna kuning kunci nomor 14/17.

Pihak kepolisian, menurutnya, masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya. Yakni 18 unit laptop dan 9 unit android tablet.(red).
×
Berita Terbaru Update