-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Mengabdi Puluhan Tahun, Nasib Guru Honorer di Ujung Seleksi PPPK

Kamis, 25 November 2021 | 07.57 WIB Last Updated 2021-11-25T02:58:29Z
Ilustrasi.(merdeka).
Jakarta(DN)
Menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi kesempatan bagi para guru honorer untuk memperbaiki nasib. Terlebih, bagi mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi mengatakan, gaji guru honorer di kisaran Rp 200-300 ribu.

"Mereka digaji Rp 200 ribu-Rp 300 ribu gimana mau bicara kompeten. Lalu mereka yang mengabdi puluhan tahun ini untuk bisa dikatakan kompeten harus lulus dengan passing grade sekian, sungguh tidak masuk akal," katanya, Jumat (17/9/2021).

Peluang guru honorer terutama yang mengabdi puluhan tahun untuk memperbaiki nasib sangat kecil. Unifah mengaku, dirinya mendapat banyak pengaduan guru honorer yang tak lolos tes PPPK.

Dia mengatakan, seleksi PPPK yang diterapkan tidak berpihak pada mereka yang telah lama mengabdi. Sebab, semua guru honorer diberlakukan sama.

"Tapi kebijakan itu sungguh tidak berpihak kepada honorer, beda sekali dengan kebijakan dua tahun sebelumnya. Dua tahun sebelumnya adalah waktu K2, adalah rekrutmen berdasarkan, dipisah honorer itu diutamakan 35 tahun ke atas PPPK, dites sesama honorer, dan mereka yang daerah terpencil," ujarnya.

"Kalau sekarang disamakan semuanya, dengan alasan kualitas ditentukan tes. Sementara kita sendiri, sudah menolak yang namanya tes ujian nasional untuk menentukan kualitas. Nah sekarang balik lagi," tambahnya.

Menurutnya, hal itu tidak manusiawi. Seharusnya dibedakan guru honorer berdasarkan usia dan masa kerja.

"Jadi bagi yang tua, yang sudah puluhan tahun, diperlakukan sama, sungguh tidak manusiawi, sungguh tidak mempunyai hati. Bahwa daerah-daerah yang jauh, komitmen guru untuk mendidik anaknya jauh lebih penting daripada semua hal yang gimik-gimik tes ini. Dan harusnya dibedakan berdasarkan usia dan masa kerja," paparnya.(red/detikcom).
×
Berita Terbaru Update