-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Tindak Tegas, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan Usai Pukul Bawahan

Selasa, 26 Oktober 2021 | 07.22 WIB Last Updated 2021-10-26T02:24:31Z
Foto: Video pendek polisi diduga pukul anak buah beredar di medsos.(Screenshot video viral)
Nunukan(DN)
AKBP SA dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Nunukan. Dia kehilangan jabatan usai diduga memukul bawahannya.

Kasus ini mencuat usai video dugaan pemukulan AKBP SA terhadap bawahan viral. Dalam video berdurasi 43 detik itu, tampak pemukulan terjadi di sebuah ruangan di Aula Polres Nunukan.

Awalnya tampak seorang polisi berdiri di depan meja yang di atasnya ada nasi tumpeng. Lalu ada perempuan yang datang untuk menggeser meja.

Polisi yang berdiri itu lalu bergeser ke samping meja. Diduga dia hendak membantu perempuan yang ingin menggeser meja.

Polisi tersebut lalu tampak memasukkan ponselnya ke kantung celana. Namun tiba-tiba dia didatangi serta ditendang dan dipukul.

Polisi yang memukul polisi lain itu diduga Kapolres Nunukan AKBP SA. Usai peristiwa itu, AKBP SA diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Kejadian pemukulan itu pun dibenarkan oleh Kabid Propam Kaltara, Kombes Dearystone Supit. Dia mengatakan Polda Kaltara bakal menindak tegas setiap pelanggaran.

"Benar kejadiannya (di Polres Nunukan). Di Polda Kaltara malam ini kami sudah rapat, dan keputusannya Kapolres diperiksa," kata Kombes Dearystone saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (25/10/2021).

AKBP SA kemudian dinonaktifkan usai menjalani sejumlah pemeriksaan. Dearystone mengatakan penonaktifan AKBP SA dilakukan oleh Karo SDM Polri. "Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan," ucapnya.

Dearystone mengatakan pihaknya tetap memeriksa AKBP SA atas dugaan pemukulan terhadap anak buah. Langkah itu, kata dia, sesuai dengan perintah Kapolda Kaltara.

"Tindak lanjutnya perintah Kapolda ke Kabid Propam diproses tuntas," ucapnya.

Dearystone menyebut AKBP SA sempat mengeluarkan TR mutasi terhadap anak buahnya dari Polres ke Polsek. "Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek," ujarnya.

Dearystone mengatakan TR mutasi tersebut sudah sempat dibuat oleh AKBP SA. Namun, kata dia, Polda Kaltara membatalkan TR mutasi tersebut. "TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan," ucapnya.

Hingga kini, Propam Polda Kaltara masih memeriksa yang bersangkutan secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pemukulan yang diduga dilakukan AKBP SA disebut dipicu acara virtual via Zoom yang dihadirinya mengalami eror. Menurut Dearystone, AKBP SA marah gara-gara Zoom yang dipakainya eror.

"Ada giat Zoom dengan mabes, anggota yang bertugas di TI diperintahkan standby," kata Dearystone saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).

Dearystone mengatakan AKBP SA mencoba menghubungi anggotanya tersebut karena Zoom yang digunakan bermasalah. Namun, anggotanya diduga tidak merespons ketika dihubungi AKBP SA.

"Saat ada masalah (jaringan terputus) anggota tersebut dicari tidak ada, ditelepon tidak diangkat," ucapnya

Dearystone menduga AKBP SA emosi gara-gara masalah itu. AKBP SA diduga mendatangi anggotanya dan melakukan pemukulan.

"Itu yang membuat Kapolres emosi dan mengambil tindakan yang salah," tuturnya.(red/detikcom).
×
Berita Terbaru Update