-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Sadis! Usai Dibunuh, Jenazah Seorang Nenek di Tomok Parsaoran Malah Disetubuhi

Jumat, 01 Oktober 2021 | 12.20 WIB Last Updated 2021-10-01T12:23:09Z
Kolase foto korban saat ditemukan tak bernyawa di kamarnya dan pelaku saat diamankan Polres Samosir.
Samosir(DN)
Seorang nenek berusia 74 tahun di Dusun II Batu Manimbun Desa Tomok Parsaoran Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, menjadi korban pembunuhan. Tragisnya, dalam kondisi tidak bernyawa, pelaku menyetubuhi jenazah korban.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 September 2021 sekira pukul 01. 00 wib. Nenek yang menjadi korban tersebut diketahui bernama Lamasi br Sidabutar, sedangkan pelaku bernama Ali Rahmat Hutagalung alias Galung (35), ber-ktp Desa Anggoli Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapteng.

Melalui siaran pers yang diterima wartawan pada Jumat, 1 Oktober 2021, Kapolres Samosir melalui Kasubag Humas Aiptu Awaludin membenarkan peristiwa ini. Ia mengungkapkan beberapa jam setelah kasus pembunuhan ini dilaporkan, Polres Samosir berhasil menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap oleh team Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir saat berada di Pasar Ambarita, tidak jauh dari TKP. Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Kepada polisi, Galung menceritakan bahwa peristiwa ini bermula saat dirinya pulang dari warung tuak di Tolping Desa Martoba Rabu, 29 September 2021 sekira pukul 23.30 wib. Ia pulang ke rumah korban di Batu Manimbun Desa Tomok Parsaoran.

Sesampainya di rumah, korban Lamasi membuka pintu. Korban berkata kepada pelaku, "Papodom ma (tidurlah kau), sembari berlalu ke kamar dan mengunci pintu kamarnya tersebut.

Setelah itu Galung pun mengelar tikar di ruang tamu, lalu tidur. Namun sekira pada Kamis dini hari, 30 September 2021 sekira pukul 01. 00 wib, ia terbangun. Tiba-tiba muncul pikiran bejat untuk menyetubuhi korban.

Pelaku kemudian bangkit dan langsung menaiki tumpukkan goni yang berisi padi dan memanjat dinding triplek kamar korban tersebut.

Tanpa melihat situasi kamar, ia pun turun dari dinding triplek kamar korban. Pada saat ia turun dengan kedua kakinya, korban terbangun karena mendengar suara kaki pelaku.

Korban membuka kelambu kamarnya dan berteriak, "ise i.. (siapa itu..)", mendengar itu Galung panik dan langsung menutup mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya. Namun korban masih terus berteriak.

Lantas, pelaku pun mencoba menekan dengan lebih kuat kedua tangannya ke mulut korban. Karena korban masih bersuara, pelaku kemudian mencekik leher korban hingga korban tidak bernafas dan tewas.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku pun melancarkan aksi bejatnya menyetubuhi korban yang tak bernyawa lagi.

Seusai melancarkan aksinya, pelaku pergi ke ruang tamu dengan cara memanjat dinding triplek kamar korban untuk tidur kembali, menunggu pagi.

Sekira pukul 06.00 wib, pelaku pun keluar dari rumah korban. Pada saat menghidupkan sepeda motor, pelaku disapa oleh saksi Mak Rice br Sinaga dari jendela kamar saksi yang 
terletak di samping rumah korban Lamasi Sidabutar.

Dan bertanya kepada pelaku, "nga dungo si ASI..? (udah bangun si asi ?..)" lalu jawabnya, *"dang dope..(belum..)", sembari berlalu mengendarai sepeda motornya ke arah Siarsam Desa Martoba Kecamatan Simanindo.

Ia pamit kepada Op, Alvin br Sinaga, hendak pulang ke kampung di desa Anggoli Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapteng, hingga akhirnya Galung diamankan oleh pihak kepolisian.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Samosir," pungkas Kasubag Humas Polres Samosir Aiptu Awaludin.(rilis Humas Polres Samosir).
×
Berita Terbaru Update