-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Bupati Samosir Sering Telat, Paripurna DPRD Jadi Molor

Senin, 25 Oktober 2021 | 20.05 WIB Last Updated 2021-10-27T05:10:52Z
DPRD Samosir batal menggelar rapat paripurna pada 23 Agustus 2021, karena bupati tak hadir.
Samosir(DN)
Akhir-akhir ini, rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir sering molor dari jadwal undangan yang ditentukan, berkisar tiga bahkan sampai enam jam.

Trend keterlambatan rapat paripurna DPRD Samosir ini kerap terjadi dan sepertinya sudah menjadi tradisi. Padahal para undangan sudah banyak yang hadir sebelum waktu pelaksanaannya.

Penyebab molornya rapat paripurna DPRD Samosir ini disebabkan ketidakdisiplinan Kepala Daerah Kabupaten Samosir.

Pasalnya, beberapa kali rapat paripurna di DPRD Samosir, kehadiran sang Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST sering telat datang memenuhi jadwal undangan paripurna, sehingga rapat paripurna terlambat dimulai.

Seperti hari ini, Senin, 25 Oktober 2021, DPRD Samosir mengagendakan rapat paripurna penyampaian pendapat laporan BP2D dan pendapat Bupati Samosir atas Ranperda Tanah Ulayat. Rapat ini dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Alih-alih tepat waktu, nyatanya hingga pukul 16.30 WIB, rapat paripurna tak kunjung dimulai karena masih menunggu kehadiran Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Samosir, Parluhutan Sinaga yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa rapat belum dimulai karena masih menunggu kehadiran Bupati Samosir yang kabarnya lagi zoom meeting.

Karena tak kunjung datang, satu persatu anggota DPRD Samosir yang tadinya sudah kuorum, berpulangan.

Disaat suasana di ruang paripurna DPRD Samosir hanya menyisakan Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan dan beberapa pegawai, sekira pukul 19.30 wib, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST pun datang dan langsung menuju ruang rapat paripurna.

Informasi yang beredar, sesampai Bupati di ruang paripurna, dia hanya mendapati Ketua DPRD Samosir dan beberapa pegawai di ruangan itu.

Bupati Samosir dan Ketua DPRD Samosir pun sempat berdebat gegara batalnya paripurna ini.

Memang bukan barang baru lagi Bupati Samosir molor menghadiri rapat paripurna. Tercatat, sejak Bupati dan Wakil Bupati Samosir dilantik pada Senin, 26 April 2021, ada 18 kali DPRD Samosir menggelar rapat paripurna bersama eksekutif dan mesti dihadiri Bupati Samosir.

Faktanya, Bupati Samosir sering terlambat datang. Bahkan pernah DPRD Samosir batal menggelar rapat paripurna karena bupati Samosir tidak hadir.

Hal ini terjadi pada rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas rancangan KUA dan PPAS P-APBD TA. 2021, Ranperda RPJMD dan Ranperda Penyertaan modal ke PT. Bank Sumut, Senin, 23 Agustus 2021.

Bupati Samosir yang tidak disiplin waktu ini, tentunya berdampak image buruk Pemerintahan Vandiko Timotius Gultom dan Drs. Martua Sitanggang MM di mata publik.

Tetty Naibaho, warga Pangururan menyikapi hal ini. Dirinya menyesalkan sikap molor Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST tersebut.

Menurutnya, sikap molor bupati muda tersebut dalam setiap sidang paripurna, otomatis akan mengganggu jalannya proses-proses legislasi dan pembangunan Kabupaten Samosir ke depan.

Tak heran bila proses-proses itu menjadi lamban sehingga kebijakan yang seharusnya diambil cepat menjadi molor atau tertunda.

Menurutnya, sebagai anak muda, Bupati Samosir harusnya menjadi contoh dalam melaksanakan tugas dengan efektif dan efisien. Kedepan, ia berharap Bupati Vandiko memiliki kesadaran sendiri untuk disiplin terhadap waktu demi kepentingan masyarakat.

"Kita berharap baik bupati maupun anggota DPRD Samosir yang sering buat molor sidang diumumkan namanya ke publik, biar masyarakat tahu, supaya kedepannya tidak dipilih lagi oleh masyarakat," sebutnya, Senin, 25/10.(red).
×
Berita Terbaru Update