-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

DPRD Samosir Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas 3 Rancangan

Rabu, 25 Agustus 2021 | 18.01 WIB Last Updated 2021-08-25T16:03:00Z
Rapat paripurna DPRD Samosir.
Samosir(DN)
Setelah sempat tertunda karena ketidakhadiran Bupati dan minimnya kehadiran dewan, DPRD Samosir akhirnya menggelar rapat paripurna, Rabu, 25 Agustus 2021 di ruang rapat dewan setempat.

Dengan agenda rapat penyampaian nota pengantar Bupati Samosir atas rancangan KUA dan PPAS P-APBD TA. 2021, rancangan Perda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), rancangan Perda penyertaan modal ke PT. Bank Sumut.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga bersama Wakil Ketua Nasip Simbolon dan dihadiri sejumlah anggota dewan, Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST- Drs. Martua Sitanggang MM, pimpinan OPD dan insan pers.

Setelah rapat paripurna dibuka pimpinan rapat Pantas Marroha Sinaga dan Sekwan membacakan surat-surat masuk, selanjutnya Wakil Ketua I DPRD Samosir mempersilakan Bupati Vandiko Timotius Gultom ST membacakan nota pengantar 3 rancangan yang diajukan ke dewan.

Mengawali pidatonya, Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Samosir, yang telah menjalankan fungsi anggaran sebagai salah satu fungsi lembaga legislatif.

Selanjutnya Vandiko menyampaikan terima kasih atas kecepatan respon dan tindak lanjut dalam melaksanakan rangkaian penyusunan P-APBD 2021.

"Perlu kami jelaskan kepada dewan yang terhormat, bahwa tujuan penyertaan modal pada PT. Bank Sumut adalah untuk mendapatkan bagian laba atau deviden, sehingga PAD sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dapat meningkat," sebutnya.

Adapun penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Samosir kepada PT. Bank Sumut sampai 2024 adalah Rp. 37.273.810.000. Dimana sampai tahun buku 2021 adalah sebesar Rp. 25.273.810.000, rencana penyertaan modal sebesar Rp. 12 M.

"Penyetoran penyertaan modal pada PT Bank Sumut dilakukan setiap tahun anggaran sebesar Rp. 4 M per tahun mulai TA 2022 sampai 2024," terang Bupati Samosir.

Mengakhiri nota pengantarnya atas 3 ranperda, Vandiko menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dan kebersamaan yang telah dibangun selama ini.

"Apa yang menjadi tugas dan fungsi kita masing-masing dapat berjalan bagai gerbong kereta api yang dapat bergerak di atas relnya, dengan arah dan kecepatan yang sama serta untuk tujuan yang sama," pungkasnya.

Usai pembacaan tiga Nota Pengantar Ranperda pada rapat paripurna DPRD Samosir tersebut, pimpinan rapat Wakil Ketua I Pantas Marroha Sinaga menerima penyerahan ketiga dokumen ranperda untuk kemudian dibahas bersama dengan OPD terkait.

“DPRD akan segera membahasnya melalui tim atau komisi yang sudah ada. Untuk itu kami berharap bupati menugaskan OPD terkait untuk mendapat penjelasan lebih detail atas rancangan peraturan daerah serta meminta agar OPD membawa dokumen pendukung dan data yang valid,” sebutnya menutup rapat paripurna.(SBS).
×
Berita Terbaru Update