-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Polres Samosir Kawal Aksi Damai Nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara ke Kantor Dewan

Senin, 05 Juli 2021 | 22.02 WIB Last Updated 2021-07-06T11:35:45Z
Polres Samosir kawal aksi damai puluhan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Samosir.
Samosir(DN)
Sebanyak 82 orang personil Polres Samosir diturunkan dalam pelaksanaan pengamanan aksi damai oleh nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Sari Asih Nusantara ke kantor DPRD Samosir, Senin, 5 Juli 2021.

Dalam tuntutan para peserta aksi tersebut meminta DPRD Samosir memfasilitasi mereka membuat laporan ke Polres Samosir atas adanya wanprestasi YSAN terkait penundaan pembayaran tabungan nasabah.

Membuat laporan ke Polres Samosir atas adanya dugaan penipuan yang dilakukan mantan pimpinan cabang YSAN Samosir dan seluruh pengurus, membantu pengusutan secara tuntas aliran dana dan aset Yayasan Sari Asih Nusantara (YSAN) Samosir.

Juga membantu pengusutan secara tuntas aliran dana dan asset mantan pimpinan cabang YSAN Samosír dan seluruh pengurus, membantu pengusutan secara tuntas aparat hukum terkait perihal keberadaan YSAN Samosir selama berdiri di Samosir.
Nasabah YSAN membentang spanduk saat aksi damai di kantor DPRD Samosir.
Melakukan verifikasi pengecekan laporan keuangan tentang keberadaan Yayasan, Koperasi dan Credit Union (CU) lainnya oleh Pemerintah Kabupaten Samosir dan seluruh stakeholder agar tidak terulang kembali seperti yang đilakukan YSAN Samosir.

Membuat laporan ke Polres Samosir atas adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan pengurus cabang YSAN Samosir kepada beberapa orang nasabah.

Terakhir, menjamin perlindungan dan keamanan kepada seluruh nasabah korban YSAN Samosir dari tekanan pihak manapun dalam menjalankan aksi damai penyampaian aspirasi yang sejatinya dijamin oleh Undang- Undang Dasar 1945.

Dalam aksi damai yang disambut Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST bersama Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga, Nasib Simbolon dan sejumlah anggota dewan ini, menerima 10 orang perwakilan. Adapun sejumlah perwakilan yakni Netty Tamba, Hera Sinaga, Noviyanti Malau, Stepanus Sinaga, Jogar Situmorang, Sahat Situmorang dan Dolly Naibaho untuk menyampaikan aspirasinya.

Perwakilan aksi damai, Jogar Situmorang menyampaikan bahwa mereka menemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen yakni adanya perbedaan penulisan nama di sertifkat dengan buku tabungan.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," katanya.
Perwakilan nasabah YSAN disambut DPRD Samosir.
Ditambahkan perwakilan lainnya, Stepanus Sinaga memohon bantuan kepada DPRD untuk membantu dalam proses hukum. "Kami minta agar Pemkab Samosir agar menyediakan posko pengaduan agar para nasabah dapat berkoodinasi dengan pemerintah dan instansi terkait," tuturnya.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST mengatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa masyarakat Kabupaten Samosir, khususnya nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara.

"Kami akan segera memanggil pihak Yayasan Sari Asih Nusantara untuk melakukan  negosiasi bagaimana cara untuk mengembalikan Uang Nasabah," sebut Ketua DPRD Samosir.

Apabila pihak yayasan tidak dapat mengembalikan hak dari nasabah, sambungnya, maka DPRD akan segera mendorong pihak kepolisian untuk memproses secara pidana.

Sementara itu, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH melalui Kabag Ren Polres Samosir KOMPOL W Sidabutar menuturkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan tugas sesuai Undang Undang Nomor 02 tahun 2002 yaitu melindungi, melayani, mengayomi dan penindakan hukum.

Menyikapi kasus Yayasan Sari Asih Nusantara, pihaknya mengatakan bahwa Polres Samosir akan melakukan penyelidikan terkait kasus dari Yayasan Sari Asih Nusantara di Kabupaten Samosir.

"Polres Samosir juga akan menelusuri dari Locus Dilikti dari kasus ini, apakah di Kabupaten Samosir atau di Medan. Kita akan berupaya mencari solusi untuk upaya pengembalian hak-hak nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara di Kabupaten Samosir," ujarnya.

Aksi damai tersebut berakhir dengan kesimpulan bahwa DPRD Samosir akan mengundang Pihak yayasan dan nasabah untuk dilakukan konfrortir. Dan mengundang pihak terkait seperti Dinas Nakerkoperindag, Kesbangpol, Dinas Sosial dan Kepolisian untuk melakukan rapat kerja.

Apabila dari proses mediasi atau negosiasi tidak membuahkan hasil maka DPRD akan mendorong pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.(red).
×
Berita Terbaru Update