-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Pimpin Penggerebekan, AKBP Robin Simatupang: Saya Benci Perjudian

Selasa, 27 April 2021 | 13.19 WIB Last Updated 2021-04-27T10:26:14Z
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang gerebek lokasi judi tembak ikan di Desa Hapoltahan, Senin (26/4/2021) malam. (Foto: Poldasu).
Sergai(DN)
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang memimpin langsung penggerebekan di lokasi perjudian jenis tembak ikan dari dalam sebuah rumah warga di Dusun XVII Desa Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, Senin (26/4) bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai.

Dari penggerebekan tersebut pihak Polres Sergai berhasil mengamankan sebanyak 5 mesin judi tembak ikan, seorang pemilik rumah inisial NS (35) serta turut diamankan 5 orang pemain yang langsung diboyong ke Mapolres Sergai.

Kapolres AKBP Robin Simatupang kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/4) di Sei Rampah menyatakan sempat terkecoh dengan info telah tutupnya lokasi perjudian yang sering melibatkan anak-anak tersebut.

Namun lanjut Kapolres, berdasarkan laporan warga yang selama ini mengaku resah dan keberatan dengan aktivitas perjudian tersebut, turut memastikan pihak kepolisian bahwa di dalam rumah NS terdapat 5 mesin judi berkedok ketangkasan itu.

Usai menerima info tersebut imbuh Kapolres, pihaknya bersama anggota didampingi Camat Sei Namban beserta Kepala Dusun langsung turun ke lokasi dan mengamankan alat bukti berupa 5 unit mesin judi tembak ikan dalam posisi mati, kemudian 5 pemain dan seorang pemilik rumah ke Mapolres untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres menyebut bahwa pihaknya sangat membenci segala bentuk bisnis perjudian maupun kejahatan narkotika. “Saya akan tindak segala jenis penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai, terlebih disaat menjelang lebaran ini," tegasnya.

"Ke depan, kami akan lebih sigap dan siaga terhadap berbagai tindak kejahatan, khususnya perjudian," pungkas AKBP Robin Simatupang.(red/Poldasu).
×
Berita Terbaru Update