-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

KPK Geledah Rumdis Walikota Tanjungbalai, Gubernur Edy: Ada Asap Pasti Ada Api

Selasa, 20 April 2021 | 17.56 WIB Last Updated 2021-04-20T12:38:39Z
Ilustrasi.(Labumi).
Tanjungbalai(DN)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial, yang beralamat di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4).

Penggeledahan dilakukan sejak pagi hari dan masih berlangsung hingga berita ini ditulis. "Info yang kami terima tidak ada OTT [Operasi Tangkap Tangan]. Namun demikian, benar ada kegiatan tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (20/4).

Belum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah terkait kasus yang sedang diusut ini. Hanya saja, berdasarkan kebijakan baru pimpinan KPK, penetapan tersangka berikut konstruksi perkara akan diumumkan bersamaan dengan upaya penangkapan ataupun penahanan.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tambah Ali.

Kadis Kominfo Tanjungbalai Walman Riadi P Girsang membenarkan sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai.

"KPK memang lagi di sini. Cuma, apa benar OTT atau apa saya belum bisa diinformasikan. Masih di sini sejak pagi tadi," ungkap Walman.

Walman mengaku penggeledahan dilakukan tim KPK di rumah Syahrial sejak pagi tadi. Namun Wilman belum mengetahui kasus apa yang tengah ditangani KPK.

"Iya penggeledahan lagi di sini. Cuma dalam perihal apa, ada apa, belum dapat informasi saya," sebutnya.

Selain itu, Walman menepis adanya isu yang menyebut Syahrial telah diboyong KPK. "Wali Kota di rumah pribadi dia. Cuma dalam hal apa mereka (KPK) turun dan periksa belum tahu," jelasnya.

Walman juga mengakui KPK turut menggeledah rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Yusmada. "Informasinya begitu," paparnya.

Menyikapi itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meyakini kegiatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tanjungbalai bukan tanpa alasan.

"Itu kan kalau ada api. Ada asap pasti ada api," ucap Edy.

Eks Ketum PSSI itu mengimbau agar kepala daerah menjalankan aturan yang benar dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

"Ikuti aturan yang benar, dari mulai perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, laporan dan pertanggungjawaban. Ikuti. Ini uang rakyat, untuk membangun kesejahteraan rakyat," ujarnya singkat.(red/CNN).
×
Berita Terbaru Update