-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Kabupaten Samosir Masuk 10 Besar Terbaik se-Indonesia Dalam Penerapan SPBE

Kamis, 15 April 2021 | 16.26 WIB Last Updated 2021-04-15T10:52:03Z
Daftar 10 kabupaten kota terbaik se-Indonesia/Kepala Bappeda Samosir Rudi Siahaan.

Samosir(DN)
Pemerintah Kabupaten Samosir berhasil menduduki peringkat kedelapan dari 10 kabupaten/kota terbaik se-Indonesia serta tertinggi se-Sumatera Utara dengan memperoleh nilai 3,31 dalam penilaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Keberhasilan masuk 10 terbaik ini, pertama kalinya bagi Kabupaten Samosir. Dan sukses meningkatkan pencapaian dari tahun sebelumnya 2018 dan 2019.

Pelaksanaan evaluasi Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2020 oleh KemenpanRB di Kabupaten Samosir telah dilaksanakan sejak tahun 2018, 2019, dan 2020. Dimana dalam kurun waktu dua tahun, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Samosir terus naik.

Pada tahun 2018 hanya 1,46 dan menjadi 2,49 pada tahun 2019. Dan di tahun 2020 ini sukses masuk 10 besar dengan nilai 3,31 dalam skala 0 s.d. 5.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Samosir, Rudi Siahaan bersyukur karena indeks SPBE Pemkab Samosir mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan mampu masuk dalam jajaran 10 terbaik se-Indonesia.

"Puji Tuhan, kita bisa melampaui target, dimana pencapaian tahun 2020 kita rencanakan yakni 2,9 dengan target kenaikan berkisar 0.41. Dan kita berhasil melampauinya dengan capaian 3,31 bahkan masuk menjadi 10 Kabupaten/Kota terbaik se-Indonesia," ungkap Rudi Siahaan, Kamis, 15/4.

Menurutnya, kenaikan indeks SPBE Samosir ini berkat keseriusan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam hal implementasi melalui kerjasama dan kolaborasi Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Disampaikan, upaya-upaya yang dilakukan tim mencakup penyusunan rencana induk SPBE, pengembangan layanan (aplikasi) baik layanan publik, pemerintahan maupun kepegawaian, penyusunan regulasi SPBE, pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) dengan setiap SKPD untuk pengembangan SPBE Kabupaten Samosir secara keseluruhan.

Dalam prosesnya, secara umum, kendala yang dihadapi adalah ketersediaan infrastruktur yang belum memadai. Namun demikian, kendala ini akan diatasi dengan penyediaan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Capaian kenaikan itu juga berkat dukungan SKPD melalui pemetaan setiap layanan yang dibutuhkan dan penyusunan regulasi setiap layanan yang ditetapkan oleh Bupati Samosir,” ujar Rudi Siahaan.

Dia juga berharap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik serta pengelolaan informasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dapat direalisasikan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Adapun evaluasi SPBE ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah untuk menghasilkan suatu nilai indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah.

Ada 3 (tiga) unsur penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu: (1) penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya, (2) kehandalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya, dan (3) kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

SPBE boleh dibilang merupakan suatu terobosan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat luas. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Evaluasi SPBE pada 2020 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terhadap 128 instansi meliputi, Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Pada penilaian tersebut, 106 instansi mendapatkan predikat baik, 18 instansi mendapatkan predikat cukup, empat instansi lainnya termasuk tiga Pemerintah Daerah mendapatkan predikat sangat baik.

Kabupaten Sumedang berhasil mendapatkan predikat sebagai wilayah dengan penerapan SPBE terbaik 2020 dengan indeks sebesar 3,81 dari skala 5, atau yang tertinggi untuk kategori kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Indeks SPBE Sumedang terpaut cukup jauh dari Kabupaten Kediri di posisi dua mencatatkan skor 3,56. Sementara posisi ketiga diisi oleh Kabupaten Solok dengan skor 3,50.

Posisi keempat diisi tetangga Kabupaten Kediri, yakni Kota Kediri. Salah satu kota terkaya di Indonesia ini berhasil mencatatkan skor SPBE sebesar 3,49. Kabupaten di Jawa Barat lainnya, Indramayu, menempati posisi kelima dengan skor 3,44.

Diikuti oleh Kabupaten Kebumen dengan skor 3,42, kemudian diikuti Kabupaten Sragen mencatatkan skor SPBE sebesar 3,35.

Kemudian Kabupaten Samosir dan Kota Blitar yang masing-masing mencatatkan skor yang sama 3,31. Posisi terakhir Kabupaten Polewalimandar dengan skor 3,30.(SBS).
×
Berita Terbaru Update