-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Terimbas Pandemi, Gubsu Terpaksa Tunda Proyek MIUTR Senilai Rp7 Triliun

Jumat, 05 Maret 2021 | 15.14 WIB Last Updated 2021-03-05T10:24:13Z
Ilustrasi kemacetan.(kissfmmedan).
Medan(DN)
Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi resmi menunda pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol dalam kota (Medan Intra Urban Toll Road/MIUTR) yang direncanakan menggunakan anggaran Rp7 triiliun. Penundaan ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang belum usai. 

Informasi penundaan itu disampaikan Edy saat menjawab pertanyaan wartawan pada Rabu (3/2/2021). "Tetap akan jalan, hanya kita tunda dulu sementara," ujar Edy, dilansir dari iNews.id.

Menurut Edy, di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, ada program-program pembangunan yang menjadi prioritas. Begitu pula dalam setiap jangka waktu pengerjaan baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Hal itu jugalah yang menurutnya harus ditaati dengan tetap melihat situasi yang sedang terjadi. "Siapa pun gubernurnya nanti, taati ini," ujarnya.

Proyek MIUTR ini merupakan rencana ambisius Edy Rahmayadi untuk meretas kemacetan yang ada di Medan. Proyek yang telah dicanangkan sejak tahun 2019 lalu itu akan dibangun mengikuti alur Sungai Deli sepanjang 30 kilometer dengan jumlah investasi yang direncanakan mencapai Rp7 triliun.

Adapun tol dalam Kota Medan itu terdiri atas tiga seksi. Seksi I Helvetia-Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning-Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning-Amplas sepanjang 4,25 km.(iNews).
×
Berita Terbaru Update