-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Ricuh, Warga Lempar Batu saat Penertiban Lahan di Krakatau Medan

Selasa, 09 Maret 2021 | 18.07 WIB Last Updated 2021-03-09T11:07:50Z
Suasana penertiban berujung ricuh di Medan (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan(DN)
Penertiban lahan Lapangan Gajah Mada di Jalan Gunung Krakatau, Medan, ricuh. Petugas Satpol PP yang melakukan penertiban dilempari batu oleh warga.

Pantauan detikcom di lapangan yang terletak di persimpangan Jalan Gunung Krakatau dan Jalan Bilal Ujung, Medan, itu pukul 16.30 WIB, Selasa (9/3/2021), Satpol PP terlihat datang ke lokasi itu dengan membawa satu unit alat berat.

Warga yang telah menunggu di lokasi menolak kedatangan Satpol PP. Meski ditolak, Satpol PP tetap melakukan penertiban hingga terjadi pelemparan oleh warga.

Satpol PP terlihat merobohkan pagar dari seng yang dibuat warga. Petugas terlihat terus melakukan penertiban meski warga menolak.

Petugas Satpol PP terlihat berlindung di balik seng yang telah dirobohkan. Penertiban ini, kabarnya, dilakukan karena lahan tersebut diklaim oleh Pemko Medan dan warga.

Ada spanduk serta plang yang terpasang di lokasi itu. Terlihat ada tulisan yang mengklaim lahan itu milik salah satu ahli waris berdasarkan putusan pengadilan.

Penertiban Terus Berlanjut
Melalui pengeras suara petugas meminta agar masyarakat tidak menghalangi. Petugas kemudian memasuki lahan tersebut dan merobohkan pagar seng dibantu satu unit alat berat.

Aksi dorong-mendorong terjadi. Warga juga sempat melemparkan batu ke arah petugas. Meski demikian, penertiban terus berlanjut dan seluruh pagar seng dirobohkan lalu diangkut oleh petugas.

"Hari ini kita mendapatkan perintah dari pimpinan untuk mengamankan aset Pemko Medan. Hari ini aset Pemerintah Kota Medan yaitu lokasi ini Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau ini terjadi pemagaran. Ini aset Pemko Medan, hari ini kita lakukan penertiban dan Alhamdulillah berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita rencanakan," kata Kasatpol PP Medan, Sofyan kepada wartawan.

Sofyan menyebut pihaknya hanya bertugas untuk mengamankan aset pemerintah. Dia tak menjelaskan detail kasus atau sengketa terkait lahan itu.

"Mengenai risalah kasusnya silakan untuk nanti ditanyakan ke Pemerintah Kota Medan bisa melalui Kepala BPKAD. Bisa ditanyakan tentang status tanah beserta kronologinya. Kami hanya bertugas untuk mengamankan aset Pemko Medan," ujar Sofyan.

"Ya kita ada melihat perlawanan namun akhirnya tadi kita bisa lakukan tugas kita. Ada satu (petugas) yang terluka," sebut Sofyan.(red/dtc).
×
Berita Terbaru Update