-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Optimalkan Pelayanan, Camat Sitiotio Harapkan Pemkab Samosir Isi Jabatan Kosong

Selasa, 02 Maret 2021 | 08.34 WIB Last Updated 2021-03-02T03:36:55Z
Musrenbang Kecamatan Sitiotio.
Samosir(DN)
Camat Sitiotio, Rohabinsar Sitanggang mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Samosir menempatkan PNS di kantor Kecamatan Sitiotio untuk mengisi beberapa jabatan yang masih kosong sebagai optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini ia sampaikan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sitiotio, bertempat di Aula Kantor Camat Sitiotio, Desa Sabulan, Kecamatan Sitiotio, Senin (01/03/2021).

Dalam laporannya, Camat Sitiotio menjelaskan penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan Sitiotio merupakan hasil rembuk desa untuk usulan pembangunan di tahun 2022. Yang terdiri dari 8 desa, yaitu Desa Buntu Mauli,  Desa Parsaoran, Desa Janji Raja, Desa Sabulan, Desa Janji Maria, Desa Holbung, Desa Tamba Dolok dan Desa Cinta Maju.

Musrenbang dibuka secara resmi oleh Plh. Bupati Samosir yang diwakili Kepala Bappeda Rudi S. M Siahaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga, unsur Muspika, pimpinan OPD, Camat Sitiotio, Kepala Desa, Ketua BPD se-Kecamatan Sitiotio, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LSM dan Insan Pers.

Plh Bupati Samosir dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bappeda menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Samosir di Tahun 2022.

"Dan juga bentuk komitmen bersama diantara para pemangku kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas efektif, efisien, trasnparan dan akuntabel," ujar Rudi Siahaan.

Dengan berpedoman pada arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Samosir tahun 2005-2025 maka RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2022 mengambil tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Percepatan Pemulihan Perekonomian Masyarakat."

Oleh karena itu, penyusunan RKPD Tahun 2020 harus lebih cermat dan terintegratif serta mampu menjawab permasalah isu-isu sumber daya manusia dan permasalahan perekonomian yang saat ini ada di Kabupaten Samosir.

Kepala Bappeda Kabupaten Samosir Rudi Siahaan juga menyampaikan bahwa usulan-usulan pembangunan di Kabupaten Samosir sangat banyak, tetapi karena keterbatasan anggaran maka dilakukan musrenbang untuk menentukan skala prioritas dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Samsosir.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil musrenbang kecamatan yang dilakukan oleh perwakilan delapan kepala desa se-Kecamatan Sitiotio, hasil kesepakatan tersebut ditandatangani Camat Sitiotio Rohabinsar Sitanggang dan diserahkan kepada Kepala Bappeda Rudi S. M Siahaan sebagai bahan pembahasan ditingkat Kabupaten.(SBS).
×
Berita Terbaru Update