-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Ngaku Gemas, Kakek ini Cabuli Cucu Dan 5 Anak Lainnya

Sabtu, 06 Maret 2021 | 05.49 WIB Last Updated 2021-03-05T23:43:09Z
Petugas Satreskrim Polres Tebingtinggi saat meringkus tersangka pencabulan MW alias A.(dok Polres Tebingtinggi).
Tebingtinggi(DN)
Seorang laki-laki lanjut usia (lansia) beristri dua ditangkap personel Satreskrim Polres Tebingtinggi. Laki-laki berusia 65 tahun berinisial MW alias A ditangkap petugas karena mencabuli enam anak di bawah umur termasuk cucu kandungnya.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Joshua Nainggolan mengatakan pihaknya saat ini sudah menahan tersangka MW di Mapolres Tebingtinggi.

Pelaku diamankan petugas setelah keluarga korban membuat laporan ke Polres Tebingtinggi terkait aksi bejat pelaku.

“Pelaku sebelumnya telah diamankan warga di rumahnya. Pelaku diduga telah mencabuli enam orang anak perempuan di bawah umur. Keenam keluarga korban telah membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi,” kata Joshua, Senin (1/3/2021).

Keenam korban rata-rata berusia 12 tahun dan tetangga pelaku. Satu di antaranya merupakan cucu kandung pelaku.

“Namun saat diperiksa, pelaku mengaku hanya mencabuli tiga orang saja dengan cara menyentuh bagian terlarang di tubuh para korban,” ucapnya.

Pengakuan pelaku, dia gemas dengan anak-anak tersebut hingga mencabuli korban. Pelaku juga menyesali perbuatannya. Atas perbuatannya dia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (Humas Polri).
×
Berita Terbaru Update