-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum pada KLB Demokrat

Jumat, 05 Maret 2021 | 16.58 WIB Last Updated 2021-03-05T13:11:09Z
Suasana di lokasi KLB sebelum dibuka.(Sindo).
Deli Serdang(DN)
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (5/3/2021) memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).

Moeldoko diputuskan sebagai Ketua Umum terpilih setelah melalui proses pencalonan. Moeldoko yang tak tampak hadir di lokasi KLB Demokrat, mengalahkan Marzuki Alie.
 
Jhoni Allen kemudian bertanya kepada sidang apakah hasil tersebut disepakati. Seluruh peserta sidang KLB Demokrat menyetujuinya. "Setuju," jawab kompak peserta sidang.

Keputusan ini pun sudah diketuk dalam sidang, namun masih menunggu persetujuan Moeldoko, yang langsung ditelepon panitia kongres. "Bapak Moeldoko yang terhormat, kami sepakat bapak sebagai Ketua Demokrat," ujarnya.

Mendengar hal tersebut, Moeldoko pun memberikan 3 pertanyaan sebelum menerima amanah tersebut, yaitu meminta kader untuk serius mendukungnya.

"Walaupun secara aklamasi memberikan kepercayaan kepada saya. tapi saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semua," ujarnya.

Kemudian karena para peserta KLB serius untuk mendukung Moledoko pun menerima. "Baik, saya terima menjadi Ketua Umum Demokrat," ujarnya.

Sementara Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra buka suara mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar pada Jumat (5/3/2021).

Herzaky mengatakan, peserta yang menghadiri KLB itu diiming-imingi oleh sejumlah uang bahkan jabatan. "Peserta Kongres yang diklaim sudah 1.200 orang itu bukanlah pemilik suara sah."

"Banyak bukti dan pengakuan dari kader yang bukan pemilik suara, yang ditawarkan insentif money politics asalkan bersedia hadir." "Dan akan dianggap mewakili kabupaten, kota, provinsi itu," kata Herzaky dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (5/3/2021).

Bahkan, Herzaky menyebut para mantan kader yang menggelar KLB bekerja sama dengan oknum kekuasaan untuk mendorong adanya insentif. "Seperti yang dituturkan para kader yang menolak hadir."

"Oknum kekuasaan tersebut bekerja sama dengan mantan-mantan kader yang bergerak atas dorongan insentif money politics, jabatan, dan proyek," ujar Herzaky.

Untuk itu, menurut Herzaky, rencana pelaksanaan KLB bodong oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan oknum kekuasaan.

Oknum tersebut sengaja menyalahgunakan kekuasaan dan kemampuan finansialnya.
Hal itu untuk merebut paksa kursi Ketua Umum PD dari Ketua Umum PD yang sah, berdasarkan hasil Kongres V Tahun 2020 yaitu Agus Harimurti Yudhoyono.

"Dalam mewujudkan ambisi jahatnya, para pelaku GPK-PD selalu menggunakan tipu daya dengan menebar kabar bohong."

"Seakan-akan banyak pemilik suara yang mendukung, seakan-akan ada penjabat penting DPP yang mendukung," ujar Herzaky.

Herzaky mengatakan, pola catut mencatut tokoh dan kebohongan ini sudah ada sejak awal isu KLB mencuat. Seperti sejak awal mereka mencatut nama Presiden Joko Widodo dan sejumlah anggota kabinet Presiden Joko Widodo.

Padahal kenyataannya, lanjut Herzaky, yang hadir dalam KLB bukanlah pemilik suara. Melainkan hanya kader atau mantan kader yang dibuat seakan-akan pemilik suara sah dan mewakili kota, kabupaten, atau provinsi tertentu.

Juga, panitia pelaksana kongres pun yang diketahui dipimpin oleh mantan kader yang diberhentikan tetap dengan tidak hormat.

"Sama sekali tidak berhak meminta, mengusulkan, apalagi melaksanakan Kongres Luar Biasa berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan di Kemenhukham berdasarkan Kongres yang sah di tahun 2020," ungkapnya.(red/Tribunnews).
×
Berita Terbaru Update