-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Max Sopacua Sebut Demokrat Dijadikan Partai Keluarga

Jumat, 12 Maret 2021 | 13.13 WIB Last Updated 2021-03-12T07:54:13Z

Max Sopacua beberapa waktu lalu pada KLB Demokrat.(Tribunnews).
Jakarta(DN)
Penggagas acara yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menyinggung kondisi Partai Demokrat saat ini bukan lagi partai terbuka. Partai Demokrat dinilai telah menjadi partai keluarga.

Awalnya, salah satu penggagas KLB Demokrat, Max Sopacua, menyampaikan pihaknya tidak pernah mengada-ada soal praktik mahar politik di lingkup internal Partai Demokrat. Namun Max menilai tidak tahu mengenai besaran mahar tersebut.

"Kenapa kita harus mengada-ada kalau tidak benar? SK-nya itu ditandatangani oleh Hinca Pandjaitan dan SBY, isi yang beredar, isi yang SK-nya sampai ke tangan kami itu, kalau ada mengharuskan setoran yang disampaikan oleh teman-teman atau adik-adik DPC yang korban itu, yang dipecat itu," kata Max saat dihubungi, Jumat (13/3/2021).

"Ya saya nggak tahu kalau sampai jumlah-jumlah itu, Anda harus tanya ke dia itu. Jadi, kalau kita secara umum saja apa yang terjadi di partai ini, kita tidak mencoba membahas utang-piutang di sini," lanjut dia.

Max lalu menyebut persoalan di internal Partai Demokrat bukan hanya terkait 'utang-piutang'. Menurutnya, ada banyak faktor yang membuat partai yang dulunya terbuka itu saat ini menjadi partai keluarga.

"Kita menyampaikan apa yang menjadi praktik dalam partai terbuka, partai yang milik semua orang, dijadikan milik keluarga. Itu yang jadi persoalannya itu. Jadi ya harus ya melihat substansi dari setiap persoalan yang terjadi yang mengakibatkan adanya KLB itu, karena itu (utang-piutang) bukan menjadi permasalahan yang dibahas, tapi caranya yang tentu itu tidak sesuai lagi dengan cita-cita sebagai partai terbuka dan partai yang mengakomodasi kepentingan kepentingan Partai Demokrat," ucapnya.

Max lantas menyampaikan tagline KLB Demokrat, yakni 'Menjemput yang Tertinggal dan Mengumpulkan yang Berserakan'. Dia pun menjelaskan arti tagline tersebut.

"Jadi menjemput yang tertinggal dan mengumpulkan yang berserakan, yang berserakan inilah yang dipecat tak jelas itu, mari bergabung semuanya, dan mereka yang tidak dipakai selama ini kita jemput, menjemput yang tertinggal, yang dibuang selama ini, yang tidak terpakai lagi karena Pak AHY memasukkan kawan-kawan yang baru, ya itu yang justru dilakukan itu," ujarnya.

Sebelumnya, PD menilai tudingan kubu Moeldoko yang menyebut AD/ART versi tahun 2020 bertentangan dengan UU Partai Politik (Parpol) dan adanya mahar politik sebagai kebohongan. PD menegaskan kepengurusan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan AD/ART dari Kongres V Tahun 2020 sah.

"Bohong kalau kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020 tidak sah. Kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil Kongres tahun 2020 sudah disahkan oleh negara melalui SK Menkumham, dan sudah tercatat di lembar negara," kata Kepala Bakomstra PD Herzaky Mahendra Putera kepada wartawan, Kamis (11/3).

Herzaky mengatakan hasil Kongres 2020 itu sudah sesuai dengan UU Parpol. Tentunya, kata Herzaky, hasil Kongres 2020 sudah melalui pemeriksaan dan penelitian dari pihak Kemenkumham.

"Dalam konsiderans-nya jelas tercantum, telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kemenkumham bahwa berkas hasil Kongres 2020 itu sesuai dengan pasal-pasal terkait di UU Parpol Tahun 2008 yang sudah diubah melalui UU Parpol Tahun 2011," imbuhnya.

Menurut Herzaky, jika kubu KLB Demokrat Deli Serdang mengklaim AD/ART versi tahun 2020 bertentangan dengan UU Parpol, mereka juga menghina Menkumham dan jajaran yang telah mengesahkan AD/ART itu.(red/detikcom).
×
Berita Terbaru Update