-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

DPRD Samosir Akan Tetapkan Sejumlah Ranperda di Masa Sidang I Tahun 2021

Senin, 15 Maret 2021 | 18.23 WIB Last Updated 2021-03-16T14:32:07Z
Rapat pembahasan Ranperda di ruang rapat DPRD Samosir.
Samosir(DN)
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat kerja bersama tim legislasi daerah dan OPD terkait dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah Kabupaten Samosir yang menjadi prioritas di masa sidang I tahun 2021.

Wakil Ketua DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Ranperda yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Samosir tahun 2021 ini, kiranya dapat dibahas sebaik mungkin.

"Kami berharap kita dapat bersinergi dalam menuntaskan pembahasan ranperda ini dalam masa sidang I ini, dengan mengedepankan prinsip-prinsip keberpihakan kepada masyarakat dan tentu mendukung kemajuan Kabupaten Samosir," ujar Pantas Marroha Sinaga, Senin, 15/3 di ruang rapat DPRD Samosir.

Adapun beberapa ranperda yang menjadi prioritas pembahasan dalam masa sidang ini yakni Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.

Ditambahkan, seyogyanya Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Pangururan akan dibahas namun karena adanya perubahan beberapa regulasi maka akan terlebih dahulu dilakukan penyesuaian terhadap aturan dimaksud.

Rapat kerja tersebut berjalan dengan baik dan menyepakati beberapa hal diantaranya. Bahwa pimpinan dan badan pembentukan peraturan daerah, Komisi I, II dan Komisi III beserta tim legislasi daerah akan segera menuntaskan pembahasan ranperda ini.

Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah agar difinalisasi terkait norma-norma dan tambahan penjelasan di setiap pasal yang menjadi hasil pembahasan.

Untuk Ranperda tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya agar difinalisasi khususnya terkait hak pemanfaatan dan penegasan terkait tatanan atau filosofi dalihan natolu.

"Kita berharap ranperda-ranperda ini sudah dapat kita tetapkan pada akhir bulan April ini," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update