-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Demokrat Bersih-bersih, Dua Ketua DPC di Sumut Dipecat

Senin, 08 Maret 2021 | 20.34 WIB Last Updated 2021-03-08T15:39:59Z
KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan.
Medan(DN)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut mengambil tindakan tegas kepada kadernya yang ikut KLB Demokrat di Deli Serdang. Ada 2 orang ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang dipecat karena menghadiri acara itu.

Keduanya yakni Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Humbahas Bangun Silaban dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang Sidempuan Khoiruddin Nasution.

"Iya dipecat," kata Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain, saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021). Dia mengatakan langkah tersebut merupakan langkah tegas Partai Demokrat terhadap kader yang dinilai berkhianat.

Herri menambahkan pengganti Ketua DPC Padangsidimpuan sudah ditunjuk. "Sudah diganti. Untuk di Padangsidimpuan Parlinsyah Harahap," ucap Herri.

“Lalu untuk Humbahas sedang dipersiapkan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KLB Demokrat di Sumatera Utara memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. Dalam KLB yang digelar pada Jumat (5/3) lalu itu, Moeldoko terpilih secara aklamasi.

"KLB Partai Demokrat menetapkan dari dua calon terpilih, maka Pak Moeldoko ditetapkan jadi Ketum Partai Demokrat," kata pimpinan KLB Sumut, Jhoni Allen Marbun.

Selain menetapkan Moeldoko, KLB juga mengembalikan AD/ART Demokrat ke Kongres Bali 2005 dengan penyesuaian terhadap UU, yakni meniadakan Majelis Tinggi. Dalam struktur Demokrat yang sah, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dipegang oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut KLB, adanya struktur Majelis Tinggi telah melanggar UU Parpol. Majelis Tinggi selama ini sudah mengamputasi kewenangan yang dimiliki oleh para DPC maupun DPD Partai Demokrat yang memiliki hak suara dalam kongres.

Sebagai Ketum Demokrat yang disahkan tahun lalu, AHY menyatakan KLB Demokrat di Sumut ibarat sebuah dagelan, ilegal, dan dilakukan atas dasar niat yang buruk.(red/kumparan).
×
Berita Terbaru Update