Petugas lapas menggeledah warga binaan. |
Samosir(DN)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Samosir menggeledah kamar warga binaan pemasyarakatan, Jumat (12/2). Upaya ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sekaligus untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan benda-benda yang dilarang di dalam Lapas.
Penggeledahan yang dilakukan petugas Lapas Kelas III Samosir ini merupakan perintah Kalapas Kelas III Pangururan Herry Simatupang, dan juga penggeledahan rutin ke kamar blok hunian.
Satu per satu kamar yang dihuni 58 warga binaan digeledah untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar. Hasilnya tidak ditemukan narkoba hanya barang-barang berupa gunting, mancis, headset, sendok, handphone, charger, power bank dan lainnya.
"Barang-barang yang ditemukan dari hasil penggeledahan tersebut akan diinventarisasi dan dimusnahkan," ujar Franky Togatorop, Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Pangururan.
Ditambai, sidak rutin Jumat pagi adalah wujud komitmen petugas lapas untuk deteksi dini gangguang keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran narkoba di Lapas Samosir.
Franky Togatorop mengatakan, penggeledahan dilaksanakan di kamar hunian warga binaan pria maupun wanita. "Kami, secara berkesinambungan akan terus melakukan kegiatan pemeriksaan penggeledahan yang sudah menjadi komitmen kami sebagai Petugas Permasyarakatan," tegasnya.
Franky Togatorop meminta seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam lingkungan Lapas Kelas III Pangururan.
Selain itu, kegiatan penggeledahan ini adalah untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ungkap Franky.(SBS).