-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Razia Malam Lapas III Pangururan, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Rabu, 24 Februari 2021 | 07.52 WIB Last Updated 2021-02-24T01:24:42Z
Deteksi dini, Lapas III Pangururan Kabupaten Samosir, dipimpin Kasubsi Kamtib Lapas III Pangururan, Franky Togatorop didampingi oleh anggota melakukan kegiatan razia narkoba dan barang lainnya yang dilarang dimiliki oleh WBP.
Samosir(DN)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mendadak (sidak) pendeteksian dini untuk memberantas peredaran narkoba dan barang-barang terlarang di area lapas, Selasa (23/2) malam.

Razia tersebut dipimpin langsung Kasubsi Kamtib Lapas III Pangururan, Franky Togatorop SH, MH didampingi anggota jaga. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang sifatnya dilarang ada di kamar tahanan.

Petugas pun menggeledah setiap ruangan, halaman, dan sudut lapas. Dalam razia itu, petugas menyita sejumlah telepon seluler (ponsel), headset, benda tajam, power bank, mancis, kartu Remi, sendok dan gunting.

"Dari hasil razia tadi malam kita menemukan berbagai macam barang yang sifatnya terlarang dari kamar hunian warga binaan berupa, 1 handphone, 2 headset, 1 power bank, 1 pisau, 3 mancis, 1 set kartu Remi, 6 sendok, dan 1 gunting yang kemudian disita dan diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan,” tutur Kasi Kamtib Franky Togatorop.

Menurutnya, razia atas perintah Kepala Pemasyarakatan klas III Herry Simatupang SH, MH tersebut, bertujuan menekan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama peredaran narkoba.

"Kegiatan deteksi dini ini rutin kita lakukan. Saya menekankan kepada para pegawai Lapas untuk selalu waspada dan meningkatkan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan ketertiban dan peredaran narkoba di lingkungan lapas Klas llI Pangururan ini,” lanjut Franky.

Dijelaskan, Lapas III Pangururan akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan ketertiban dan terutama peredaran narkoba dan penggunaan HP.

Di lokasi razia, kata Franky, warga binaan Lapas Pangururan kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum yang melibatkan warga binaan.(SBS).
×
Berita Terbaru Update