-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Gubernur Edy Tunda Sekolah Tatap Muka di Sumut

Selasa, 05 Januari 2021 | 18.33 WIB Last Updated 2021-01-05T12:03:46Z
Gubsu Edy diwawancarai wartawan di rumah dinasnya.(Humas Pemprovsu).
Medan(DN)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung di sekolah, yang awalnya direncakan dimulai awal Januari 2021 ini.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (5/1) memastikan proses belajar mengajar anak sekolah masih daring atau dalam jaringan. "Sekolah tatap muka masih ditunda. Maret nanti kita bicarakan lagi sama ahlinya," kata Edy.

Orang nomor satu di Sumut itu menerangkan, hal tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan rapat dengan ahli-ahli terkait. Hasilnya, belum mengizinkan untuk sekolah, sebab penyebaran virus corona Covid-19 di Sumut belum usai.

Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung ditunda, karena menimbang beberapa hal, di antaranya dalam pelaksanaan pembelajaran prioritas utama Pemprov Sumut, adalah perlindungan keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Hasil rapat Satgas Penanganan Covid-19 juga menjadi landasan Gubernur mengambil langkah penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung tersebut. Termasuk adanya masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Psikolog Klinis, dan Ahli Epidemiologi.

“Saya telah mendengarkan masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Psikolog Klinis, Ahli Epidemiologi pada tanggal 30 Desember 2020 silam, mereka pun memberikan masukan bahwa saat ini belum tepat melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung pada awal 2021 sesuai kondisi,” tambahnya.

Gubernur Edy juga telah melakukan rapat koordinasi bersama bupati/wali kota se-Sumut secara virtual, Selasa, 29 Desember 2020. Sekolah tatap muka memungkinkan untuk dilaksanakan dengan ketentuan dan persyaratan tertentu.
Surat edaran Gubsu kepada seluruh kepala daerah di Sumut.
Mantan Pangkostrad itu menuturkan, persyaratan tertentu seperti kapasitas siswa yang masuk dan jam belajar dikurangi sebanyak 50 persen, dan diatur dengan sistem jadwal. Menyiapkan protokol kesehatan, memakai masker, penyediaan sarana cuci tangan dan pengaturan jarak.

Persyaratan lainnya adalah, guru yang mengajar harus bebas Covid-19, minimal harus melakukan Rapid Test Antigen. Terakhir, sekolah yang ingin melakukan tatap muka harus berada di wilayah zona hijau.

"Ini masih persyaratan sementara yang kita siapkan. Jelas, sampai saat ini belum saya izinkan sekolah tatap muka. Pertimbangan utama menjaga kesehatan anak," Gubernur Edy menandaskan.

Larangan tersebut juga dipertegas melalui surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di Sumut, Senin (4/1/2021) lalu.

"Pembelajaran tatap muka langsung pada awal tahun 2021 di wilayah Provinsi Sumatra Utara ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan," kata Edy dalam Surat Edaran Gubernur Sumatra Utara No.420/001/2021, Senin (4/1/2021).

Dalam surat tersebut, Edy juga mengimbau agar pelaksanaan sekolah daring di tiap kabupaten dan kota Sumut dioptimalkan sesuai keadaan, situasi, dan kondisi satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

Adapun, Edy meminta kepada Kepala Daerah untuk melaporkan kepadanya tiap sekolah yang tetap melakukan pembelajaran tatap muka. "Prioritas utama perlindungan dan kesehatan peserta didik terhindar dari Covid-19," tambahnya.(Humas Pemprovsu).
×
Berita Terbaru Update