-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Swab Test Massal di Samosir, 10 Kasus Covid-19 Terdeteksi

Minggu, 11 Oktober 2020 | 10.23 WIB Last Updated 2020-10-11T07:29:20Z
Ilustrasi.(Medcom.id).
Samosir(DN)
Beberapa hari lalu, swab test secara massal telah dilakukan di Kabupaten Samosir. Dimana test ini menyasar orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pemantauan (ODP) dan orang yang secara sukarela mau di tes swab.

Dikatakan Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir, Nimpan Karo-karo, untuk pertama kali tes swab dilakukan di Puskesmas Buhit, kemudian Sianjur Mula-mula dan secara bergilir di tiap Puskesmas di 9 Kecamatan di Samosir.

"Hasilnya, dari 420 spesimen yang diperiksa, sepuluh di antaranya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Nimpan Karo-karo, kepada wartawan, Minggu, 11 Oktober 2020.

Warga yang dinyatakan positif selanjutnya dilakukan tracking oleh puskesmas setempat. Pihaknya juga mengarahkan agar warga yang positif itu melakukan isolasi mandiri.

Dijelaskan Kadis Kesehatan, 10 pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona, semuanya tidak menunjukkan gejala apapun. "Mereka tidak memiliki keluhan atau tak merasakan gejala apapun. Ketika diuji, hasilnya positif terinfeksi virus corona," tuturnya.

Menyikapi hal ini, Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun bereaksi dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada jajaran Pemkab Samosir.

Dikatakan Lasro Marbun, Minggu, 11/10, terkait adanya 10 orang terkonfirmasi Covid-19 dari 420 orang yang mengikuti swab massal pada 10 hari lalu dari 9 kecamatan, dirinya meminta pimpinan perangkat daerah,  RSUD, kecamatan, puskesmas, kelurahan, desa, SMP dan SD supaya segera bertindak cepat.

Diantaranya, membentuk tim pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di perangkat daerah, unit kerja, satuan pelaksana dan satuan pelayanan yang dipimpin. Juga melakukan sosialisasi dan edukasi publik mengenai Covid-19.

"Diharapkan menerapkan protokol kesehatan secara benar dalam setiap aktivitas, menjadi contoh atau role model penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing," ungkapnya.

Selain itu, memimpin langsung penataan kebersihan, dan pencahayaan ruangan dan lingkungan kerja jajaran masing-masing, memonitor kesehatan jajarannya dan mengambil keputusan untuk menugaskan kerja dari rumah bagi pegawai yang kurang sehat 10 sd 14 hari serta melaporkan kepada bupati dan gugus tugas.

Pjs Bupati juga meminta pegawai untuk melaporkan keluarga serumah apabila yang terpapar Covid-19, dan menugaskan yang bersangkutan bekerja dari rumah, tetap produktif menjalankan tugas.

"Masing-masing asisten sekda mengoordinasikan, memonitor, mengendalikan, mengevaluasi serta melaporkan untuk lingkup tanggung jawabnya. Dan pusat data dan informasi satu pintu yakni Dinas Kominfo," sebut Lasro.

Terakhir, dirinya menugaskan Asisten I supaya memerintah Bagian Setda yang tepat menjadikan ini menjadi edaran PJS Bupati Samosir kepada seluruh Jajaran Pemkab Samosir."Besok saya tanda tangani," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update