-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Bupati Samosir Serahkan Bantuan Bagi Lansia, Disabilitas Dan Bedah Rumah

Rabu, 12 Agustus 2020 | 11.03 WIB Last Updated 2020-08-12T09:02:07Z
Bupati Samosir saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat.
Samosir(DN)
Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menyalurkan bantuan sosial kepada lansia terlantar/sakit menahun serta kepada penyandang disabilitas berat. Ada sebanyak 714 orang lansia terlantar serta 357 orang penyandang disabilitas berat di Kabupaten Samosir mendapat bantuan sosial.

Kali ini, lanjutan penyerahan bantuan sosial diserahkan kepada masyarakat di Kecamatan Sitiotio, Rabu (12/08) yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sitiotio.

Bantuan sosial diserahkan secara simbolis oleh Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM. Turut hadir Asisten II, Kadis Sosial, Kadis Pera KPP, Kadis Kominfo, Kadis KB, Kabag Protokol, Camat dan Kepala Desa.

Adapun tujuan diserahkannya bantuan sosial tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas berat dan lanjut usia terlantar/sakit menahun agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Serta sebagai upaya rehabilitasi sosial terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia agar mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat serta dapat menambah semangat hidup.

Untuk Kecamatan Sitiotio penerima bantuan sosial terdiri dari lansia terlantar 77 orang, disabilitas berat 36 orang. Bantuan sosial diserahkan dalam bentuk rekening BNI sebesar 700 ribu/semester.

Maka total yang diterima sebesar 1.400.000 per tahun. Untuk tahap II (Semester II) bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Samosir ini akan disalurkan pada bulan Desember.

Masih ditempat yang sama, Bupati juga menyerahkan secara simbolis buku tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya kepada 25 penerima dari Desa Sabulan dan 25 penerima dari Desa Holbung.

Disampaikan Rapidin Simbolon, salah satu masalah perumahan di Kabupaten Samosir adalah masih tingginya angka persentase jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).

Untuk itu dalam rangka mempercepat terwujudnya rumah layak huni dan juga mengurangi angka kemiskinan pada masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah dan termasuk kategori rumah tangga miskin, Pemerintah Kabupaten Samosir telah berupaya untuk mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penanganan rumah tidak layak huni. 

"Berkat upaya Pemkab Samosir, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melontarkan dana untuk Kabupaten Samosir melalui Program  Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) sebanyak 500 unit untuk Tahun 2020 yang dikerjakan dengan 2 tahap," ungkap Bupati Samosir.

Dengan adanya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Rapidin Simbolon berharap dapat meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni yang merupakan harapan baru bagi masyarakat miskin untuk bisa mendapatkan rumah layak huni.

"Sehingga bisa merasakan taraf kehidupan yang layak, dan dapat mengurangi kesenjangan sosial dilingkungannya serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update