Juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara. |
Samosir(DN)
Berdasarkan update kasus positif Covid-19 oleh gugus tugas Covid-19 Propinsi Sumatera Utara pada 2 Juli 2020, dikabarkan terdapat dua kasus positif Covid-19 di Kabupaten Samosir.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rohani Bakkara selaku juru bicara gugus mengatakan, bahwa ada 2 pasien positif Covid-19 yang ber-KTP Samosir sesuai laporan GTPP Propinsi Sumatera Utara.
Namun dirinya memastikan, bahwa keduanya tidak terpapar di Samosir. Keduanya tinggal dan bekerja di Medan. Dan saat ini sedang menjalani perawatan di Medan.
"Otoritas rekaman penelusuran kontak dari kedua orang dimaksud berada pada GTPP Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun karena yang bersangkutan ber-KTP Samosir, sehingga dilaporkan sesuai alamat KTP-nya," ungkap Rohani, Kamis malam, 2 Juli 2020.
Dijelaskannya, sebagai langkah-langkah dari Pemkab Samosir, Dinas Kesehatan dan Kominfo akan tetap berkordinasi dengan GTPP Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait perkembangan kekinian rekam medis kedua orang dimaksud.
Lebih lanjut, Rohani menjelaskan, pihaknya juga akan mencari tahu informasi riwayat perjalanan yang bersangkutan. Sehingga dapat dilakukan antisipasi dengan melakukan pemeriksaan kepada keluarga yang kemungkinan pernah kontak dengan pasien tersebut.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan sumber informasi utama terkait keadaan kedua orang dimaksud tetap berdasarkan pada hasil kordinasi GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir dengan GTPP Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Mari kita sama-sama mencegah penyebaran virus corona, agar Samosir tetap bersih dari wabah yang sedang melanda saat ini. Tetap mematuhi aturan protokoler kesehatan," pungkasnya.(SBS).