-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

DPRD Samosir Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2019

Senin, 22 Juni 2020 | 14.02 WIB Last Updated 2020-06-22T15:22:22Z
Bupati Samosir saat menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban APBD 2019.
Samosir(DN)
DPRD Samosir menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, Senin, 22/6.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon didampingi Ketua DPRD, Saut Martua Tamba. Dan dihadiri oleh Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM, Sekdakab Jabiat Sagala, Forkominda, Anggota DPRD Samosir, Pimpinan OPD, Camat, LSM dan insan pers.

Bupati Samosir Drs.Rapidin Simbolon, MM dalam nota pengantarnya mengatakan bahwa Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2019 ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dan telah melalui proses konsolidasi atau penggabungan terhadap laporan keuangan SKPD, informasi keuangan yang berada dalam pengelolaan bendahara umum daerah, badan layanan umum daerah dan unit-unit lainnya yang mengelola aset Pemerintah Kabupaten Samosir yang pendanaannya bersumber dari APBD Kabupaten Samosir T.A 2019. 

Bupati Samosir juga menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemkab Samosir tahun 2019 telah diaudit BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dan dari hasil audit tersebut BPK RI memberikan opini terhadap laporan keuangan Pemkab Samosir T.A 2019 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Samosir sampaikan nota pengantar pertanggungjawaban APBD 2019 kepada Wakil Ketua DPRD.
Menurutnya, Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap perundangan undangan.

Atas pencapaian ini, Rapidin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta seluruh jajaran pemerintah kabupaten Samosir, baik kepala OPD maupun seluruh staf yang telah bekerja keras dan bersinergi untuk melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Sehingga Kabupaten Samosir pada tahun 2019, untuk ketiga kalinya secara berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumatera Utara.

"Keberhasilan ini bukanlah prestasi eksekutif semata, akan tetapi berkat dukungan seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Samosir, terutama pihak legislatif," ungkapnya.

Secara ringkas dalam rapat paripurna tersebut Bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah dari target yang telah dianggarkan Tahun 2019 sebesar Rp.884 miliar lebih dan terealisasi Rp.885 miliar lebih atau 100,03 %. Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan Rp.745 miliar lebih dan terealisasi Rp.695 miliar lebih atau 93,27 %. 

Menutup nota pengantarnya, Bupati Samosir mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir.

"Saya menyadari dalam pelaksanaan APBD T.A 2019 juga masih belum sempurna, untuk itu saya mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif untuk menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemkab Samosir di masa yang akan datang," pungkas Bupati Samosir.(SBS).
×
Berita Terbaru Update