-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Ketua DPRD Apresiasi Kabupaten Samosir Terima Opini WTP

Jumat, 17 April 2020 | 13.30 WIB Last Updated 2020-04-19T04:22:32Z
Ketua DPRD Samosir bersama Bupati menunjukkan hasil penilaian BPK yang diemailkan.
Samosir(DN)
Kabupaten Samosir kembali berturut-turut tiga kali mendapatkan penilaian dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Opini BPK. Penyerahan opini tersebut dilangsungkan secara live video conference oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara dari ruang rapat Bappeda Samosir, Jumat (17/4/2020).

Live video conference ini langsung dipimpin Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, Kepala Sub Auditorat Sumatera Utara I, Nugroho Heru Wibowo, Pengendali Teknis, Johny Indra Kencara, Ketua Tim Pemeriksa atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2019, Urwatul Wusqa.

Dari Pemerintah Daerah Samosir, disaksikan langsung oleh Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba, dan Sekdakab Samosir, Jabiat Sagala.

Hasil opini BPK ini dikirim via email Ketua DPRD dan Bupati Samosir dan masing-masing menyampaikan bahwa hasil telah diterima via email dari BPK Perwakilan Sumatera Utara.

Atas hal ini, Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba, menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara yang terus bekerja di tengah-tengah wabah COVID-19.

“Kami berterima kasih atas opini BPK yang diterima Kabupaten Samosir meski melalui live video conference dari BPK Perwakilan Sumatera Utara,” ungkapnya.

Kepada Pemerintah Kabupaten Samosir, Saut Martua Tamba, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas prestasi yang telah diterima dan berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan ke depannya.

Dalam penyampaian opini BPK atas Pemerintah Kabupaten Samosir, Eydu Oktain Panjaitan menyatakan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (disingkat Opini BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.

Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

"Kendati penyerahan dilakukan dengan live video conferece, tidak mengurangi keabsahan penyerahan opini BPK ini," tegas Eydu Oktain Panjaitan.

Pada kesempatan ini, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menyampaikan terima kasih atas penyerahan opini BPK tersebut walaupun melalui live video conference sebagai realisasi anjuran social distancing dan Work From Home (WFH).(SBS).
×
Berita Terbaru Update