-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

KPUD Samosir Mutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan

Jumat, 30 September 2022 | 07.14 WIB Last Updated 2022-09-30T01:16:21Z
Rapat koordinasi rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Kabupaten Samosir.
Samosir(DN)
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Samosir melakukan rapat koordinasi (Rakor) daftar pemilih berkelanjutan tahun 2022 untuk periode September, Kamis (29/9).

Rakor dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02SD/01/KPU/lV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02SD/01/KPU/ll/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Plh Ketua KPUD Kabupaten Samosir Robinsar J Barus, kepada wartawan mengatakan bahwa hasil rapat koordinasi data pemilih berkelanjutan tahun 2022 berjumlah 98.086 pemilih.

“Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 48.118 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 49.968 pemilih, tersebar di sembilan kecamatan dan 134 desa,” ujar Robinsar juga mengatakan jumlah pemilih baru sebanyak 474 pemilih.

“Sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2538 pemilih,” jelasnya.

KPUD Kabupaten Samosir berharap informasi dan tanggapan masyarakat selama kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk daftar pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas pada pemilu dan pemilihan berikutnya.(ril).
×
Berita Terbaru Update