Foto pelaku pembunuhan di Samosir.(dok Polres Samosir). |
Samosir(DN)
Tersangka pelaku pembunuhan pasangan suami-istri (Pasutri) di Desa Marlumba Kecamatan Siamnindo Kabupaten Samosir yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berhasil diringkus Tim Gabungan Poldasu bersama Polres Samosir di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Marwan alias Begu ditangkap di pintu keluar gerbang Tol Tebingtinggi saat menumpang bus travel tujuan Riau.
Tertangkapnya pelaku pembunuhan Pasutri tersebut dibenarkan Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon, Jumat (22/7).
"Ya, benar pelaku telah ditangkap, ini sedang pengembangan, nanti selanjutnya ada press realis,"katanya.
Informasi lain didapat wartawan, kedua kaki Marwan alias Begu yang sempat buron selama dua pekan ditembak polisi karena pelaku saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri.
Korban pembunuhan adalah suami istri JG (45) dan HK (43) ditemukan tewas pertama kali ditemukan oleh anaknya pada Senin (11/7) dengan kondisi tubuh berlumuran darah di dapur rumahnya.
Korban pembunuhan Pasutri yang bekerja di hotel TMI Desa Martoba, Kecamatan Simanindo ditemukan tewas bersimbah darah, Senin (11/7/2022) lalu yang diduga dilakukan Marwan alias Begu.
Pelaku pembunuhan itu, selain menghabisi pasangan suami istri tersebut juga sempat melarikan sepeda motor Scopy warna merah BK 5660 WAB. (red).