-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Tim Tabur Kejatisu Tangkap DPO Migas

Senin, 18 April 2022 | 08.11 WIB Last Updated 2022-04-18T08:13:48Z
Penangkapan DPO tersangka Migas.(ist).
Medan(DN)
Tim tangkap buronan (Tabur) Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan berhasil mengamankan DPO terdakwa atas nama ZS bin JS (49 tahun) dalam perkara tindak pidana minyak dan gas bumi. 

Menurut Kajati Sumut Idianto SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Minggu (17/4/2022) terdakwa ZS diamankan di rumahnya di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (16/4/2022) pukul 23.15 wib.  

Terdakwa diduga melanggar pasal 53 huruf b UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dimana, terdakwa melakukan usaha pengangkutan minyak bumi dan usaha pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa ijin usaha pengangkutan. 

Sebelumnya, Tim Tabur Intel Kejati Sumut menerima surat dari Kejati Jambi terkait  permintaan pengamanan terdakwa atas nama ZS dengan  No. R-01/L.5.3/S.19/Dti.1/01/2022 tanggal 4 Januari 2022. Selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumut melakukan pencarian dan mengetahui keberadaan terdakwa.

Kemudian tim mengikuti pergerakan terdakwa dan pada saat terdakwa mau beristirahat di rumahnya berhasil diamankan Sabtu (16/4/2022). 

"Terdakwa selanjutnya kita serahkan ke Kejati Jambi yang diterima langsung Asintel Kejati Jambi Jufri, SH, MH didampinggi Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Ahmad Fauzan,SH beserta JPU bidang pidum untuk selanjutnya diserahlan ke JPU Kejari Muaro Jambi menjalani proses lebih lanjut," papar  Yos. 

Melalui program tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan RI, tambah Yos A Tarigan Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi demi untuk kepastian hukum.

Ia juga mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatanya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.(red/Kejatisu).
×
Berita Terbaru Update