-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Poldasu Dalami Temuan Korban Tewas di Kerangkeng Milik Bupati Langkat Nonaktif

Selasa, 08 Februari 2022 | 07.30 WIB Last Updated 2022-02-08T03:33:15Z
Kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif.(liputan 6).
Langkat(DN)
Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus mendalami penyelidikan soal kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Polda Sumut telah memintai keterangan puluhan saksi, dan sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait adanya korban tewas di kerangkeng manusia yang berada di rumah Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Polda Sumut bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beberapa waktu lalu melaporkan, lebih dari 2 orang penghuni di kerangkeng manusia tersebut tewas. Dugaan sementara, mereka tewas akibat adanya penganiayaan.

Adanya dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang (tewas) di kerangkeng Bupati Langkat. Kita masih terus mendalaminya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/2/2022), dilansir dari Liputan 6.

Disampaikan Hadi, pihaknya masih terus menggali keterangan dan informasi lain. Bahkan, telah menemukan kuburan korban tewas yang ditemukan di sejumlah lokasi. Namun, hadi tidak merinci di mana saja lokasi pemakam dan berapa jumlahnya.

"Kuburan sudah ditemukan, ada di beberapa titik oleh tim," ucapnya.

Soal apakah ada penghuni yang cacat akibat dugaan penganiayaan, Hadi menyatakan ada namun enggan membeberkan cacat yang bagaimana. Dia mengatakan sampai saat ini masih terus dilakukan pengembangan.

"Iya, ada (korban cacat)," sebutnya.
Pada Sabtu, 29 Januari 2022, Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan, penghuni kerangkeng yang berada di rumah Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pernah ada yang meninggal dunia. Bahkan lebih dari 1 orang.

"Dikebumikan ada di beberapa tempat. Artinya, lebih dari satu, ya," kata Anam didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, di Mapolda Sumut, Jalan Sisinganmangaraja, Kota Medan.

Diungkapkan Anam, hal tersebut diketahui mereka berdasarkan keterangan saksi. Selain itu, dari keterangan saksi juga diketahui benda-benda dijadikan alat untuk menganiaya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia.

"Dalam perspektif Komnas HAM, 100 persen. Pola kami dapat, waktunya kami dapat, infrastruktur melakukan kekerasan kami dapat. Informasi soal alat kami dapat, dan keterangan konteks kenapa terjadinya kekerasan juga kami dapat. Orangnya juga kami dapat," ungkapnya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, tercatat sudah 656 orang pernah menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut.

"Data ratusan orang penghuni kerangkeng berdasarkan dokumen yang disita. Cukup panjang, ini masih terus kita dalami," kata Panca.

Diungkapkan Panca, selama beroperasi juga pernah ada penghuni yang meninggal dunia. Bahkan jumlahnya lebih dari 1 orang. Polda Sumut berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait hal itu.

"Sedang dalam proses pendalaman, termasuk di mana tempat pemakamannya. Beri kami waktu untuk mengungkap kasus ini," ungkapnya.(liputan 6).
×
Berita Terbaru Update