-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Gagas Wisata Kuliner, Komunitas Kreatif Kontrol Sosial Ajak Pemkab Kerjasama

Selasa, 21 September 2021 | 03.11 WIB Last Updated 2021-09-21T05:13:01Z
Pengagas Komunitas Kreatif Kontrol Sosial Kabupaten Samosir.
Samosir(DN)
Dalam pembangunan suatu daerah, kontrol sosial yang didalamnya pers/lsm, OKP dan lain sebagainya merupakan salah satu profesi yang ikut berperan dalam memajukan lewat kritiknya. Tak ketinggalan di Kabupaten Samosir.

Namun ada yang berbeda dari para pegiat kontrol sosial di Kabupaten Samosir. Tak hanya melulu mengkritik, kali ini bermula dari spontanitas, sejumlah kontrol sosial berniat untuk membentuk sebuah wadah yang bergerak dalam kegiatan kreatif ekonomi kerakyatan, yang dinamai Komunitas Kreatif Kontrol Sosial Kabupaten Samosir.

"Kita mencoba menyatukan persepsi untuk bermohon kepada Pemerintah Kabupaten Samosir memfasilitasi dan mengajak pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Samosir. Agar melalui Pemkab Samosir dana Community Development (CD) dialokasikan membangun lokasi wisata kuliner secara terpusat," kata salah satu penggagas, Dian P Sinaga, Senin, 20 September 2021.

Jika hal tersebut dapat terwujud, sambungnya, maka banyak faedah yang didapat, diantaranya menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran, berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain sebagainya.

"Secara fakta lapangan memang agak sulit disatukan persepsi kawan-kawan kontrol sosial, tapi tak ada yang mustahil, tak ada yang sulit jika dilakukan dengan niat tulus untuk tujuan kebersamaan dan kemaslahatan," sebutnya.

Dijelaskan, maksud dan tujuan ide kreatif ini bahwa masyarakat yang selama ini menjalankan profesi kontrol sosial merupakan asset penting bagi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Samosir.

Bahwa melalui Komunitas Kreatif Kontrol Sosial Kabupaten Samosir, ini akan berperan aktif serta berkontribusi terhadap terciptanya lapangan kerja, berpartisipasi untuk menambah dan menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir.

Yang tentunya harus bekerja sama dan sama kerja bersama Pemkab Samosir secara berkesinambungan dan secara legal. Terlebih Kabupaten Samosir adalah merupakan tujuan wisata, baik domestik maupun wisatawan mancanegara.

Dengan 3 hal tersebut, Komunitas Kreatif Kontrol Sosial Samosir mengajukan permohonan kepada Pemkab melalui Bupati untuk menyediakan waktu dan ruang diskusi pembahasan Komunitas Kreatif Kontrol Sosial Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Kabupaten Samosir.

Menyediakan lokasi sepanjang jalan Putri Lopian- Pantai Ancol (depan rumah dinas Bupati Samosir) untuk kami kelola menjadi wisata kuliner, berupa sarana dan prasarana yaitu kios ukuran 3 X3 M sebanyak 150 unit dan sarana pendukung lainnya.

"Kiranya Bupati Samosir beserta jajarannya melalui instansi terkait beredia untuk membangun fasilitas lokasi pada poin (a) dengan dana CD (Community Development) perusahaan yang ada di Samosir baik perusahaan swasta maupun perusahaan pemerintah, seperti Bank Sumut, Bank Rakyat Indonesia, PT. Toba Pulp Lestari, PT Inalum, Aqua Farm, dll," terang Dian.

Dengan terciptanya wisata kuliner sesuai dengan ide yang disampaikan ini, maka perputaran ekonomi di Kabupaten Samosir secara khusus masyarakat yang selama ini melakukan aktifitas sehari-hari sebagai kontrol sosial tentunya akan bergairah.

Sehingga ada 5 hal yang tercipta atas ide ini yaitu: 1.Terciptanya lapangan pekerjaan yang baru tanpa membebani uang Negara; 2.Terciptanya lokasi wisata baru; 3.Menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir; 4.Menunjang lajunya Pariwisata Samosir; 5.Mengurangi jumlah penganguran di Kabupaten Samosir.

Ditambah penggagas lainnya, Jimmi Simbolon yang juga merupakan Ketua DPC PKN Samosir bahwa Komunitas Kreatif Kontrol Sosial Kabupaten Samosir bersedia bekerjasama dengan Pemkab serta berperan aktif sejak dari perencanaan, termasuk design gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Kami juga akan mendirikan Komunitas Kreatif Sosial Kontrol Kabupaten Samosir secara berbadan hukum dan selanjutnya akan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan aturan main pengelolaan objek yang kami mohon diatas," kata Jimmi Simbolon.

Pihaknya juga mengajak kawan-kawan lainnya, untuk bergabung dengan kesadaran hati untuk peningkatan kesejahteraan bersama, mengingat wadah ini bersifat terbuka bagi siapa saja.(red).
×
Berita Terbaru Update