-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Banyak Lelang Ulang Proyek APBD Samosir, APH Diminta Peka

Kamis, 26 Agustus 2021 | 16.45 WIB Last Updated 2021-08-26T15:48:53Z
Dua pegiat LSM di Samosir Ranto Limbong dan Dian Sinaga, meminta penegak hukum peka terhadap tender di Samosir.
Samosir(DN)
Sepuluh paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD TA 2021, yang sedang lelang oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) kembali dilelang ulang karena dibatalkan.

Penyebab terjadinya tender ulang sebanyak sepuluh kegiatan di Pemkab Samosir Tahun Anggaran 2021 ini disinyalir karena tidak sesuai arahan dari Hotel Vantas tempat tinggal Bupati Samosir.

Hal ini dikatakan salah seorang peserta tender, TS, Kamis (26/8) di Pangururan. 

Bahkan akhir-akhir ini disebut-sebut pelaksana tugas kepala Unit Pengadaan Barang Jasa Pemkab Samosir, kerap dipanggil oknum tertentu ke tempat tinggal Bupati Samosir di Siallanguan tersebut.

Sumber tersebut juga menjelaskan, bahwa tender di Samosir Tahun Anggaran 2021 ini dikondisikan oknum yang bukan PNS, tapi oknum dimaksud adalah tim sukses bupati pada pilkada lalu.

Juga dikatakannya, pemenang lelang saat ini di Samosir mesti arahan dari oknum yang disebut-sebut timses bupati itu. Maka jika ada pihak perusahaan yang mengikuti lelang di Samosir tanpa restu dari oknum dimaksud dipastikan akan kalah.

Soal pelaksanaan lelang ini juga pernah dipertanyakan salah satu wartawan Dian Sinaga saat konferensi pers 100 hari Bupati Samosir beberapa waktu lalu, yang dihadiri langsung Bupati Vandiko Timotius Gultom ST, Asisten I Mangihut Sinaga, Asisten II Saul Situmorang, Asisten III Lemen Manurung, para pimpinan OPD dan puluhan insan pers.

Ketika hal ini dikonfirmasi, Pelaksana Tugas Kepala UKPBJ Samosir, Gorman Sagala, mengatakan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran dan ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen dan tidak berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah atas perubahan perpres 12 tahun 2021.

Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban.

Adapun beberapa paket pekerjaan yang dibatalkan dan di tender ulang yakni Pembangunan Ruang Isolasi RSUD dr Hadrianus Sinaga, Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Buhit, Pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas Buhit, Puskesmas Sitio-tio, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Parhusip Kecamatan Nainggolan dan sebagainya.

Menyikapi hal ini, dua Pegiat LSM di Samosir, Ranto Limbong dan Dian Sinaga meminta penegak hukum peka terhadap issue-issue terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam penggunaan anggaran negara. "Kita meminta penegak hukum peka terhadap dugaan persekongkolan tender di Samosir ini," sebut Dian.(ril).
×
Berita Terbaru Update