Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama Jasa Raharja Perwakilan Siantar menyerahkan tali asih dan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. |
Samosir(DN)
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama PT Jasa Raharja perwakilan Pematang Siantar mengunjungi rumah orang tua almarhum Naila Naibaho (6), korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 25 Mei 2021 lalu di Desa Hutanamora, Kecamatan Pangururan.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Samosir didampingi Kasubbag Humas Iptu Marlan Silalahi, Kanit Lakalantas Bripka Heri Nalom Ompusunggu dan disambut orang tua almarhum Naila, Gumbal Naibaho dan istri, serta Kepala Desa Rianiate Tumpak Sitanggang, Jumat, 28/5.
Pada kesempatan ini, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH juga menyerahkan Tali Asih dan santunan asuransi Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas itu.
Kapolres Samosir menyampaikan turut berdukacita atas kepergian almarhum Naila Naibaho. Ia juga berdoa agar keluarga jangan larut dalam kesedihan, karena almarhum telah tenang di surga.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH saat menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Hutanamora beberapa waktu lalu. |
"Seperti tertulis dalam Alkitab, Ayub 1:21, Tuhanlah yang memberi, Tuhanlah yang mengambil, terpujilah Tuhan. Jadi, ini semua atas kehendak Tuhan," ujar Kapolres Samosir.
Mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut itu, berharap agar keluarga korban untuk tetap semangat dan sehat. "Kasih sayang kepada almarhum selama ini, limpahkanlah kepada kakak dan adiknya yang masih hidup," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rianiate Tumpak Sitanggang mewakili keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Samosir dan jajarannya serta Jasa Raharja yang telah memberikan pelayanan cepat dan tepat.
“Kami dari pihak mengucapkan banyak terima kasih dan semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan atas kepergian putri kami," pungkasnya.
Kepala Desa Rianiate mewakili keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Samosir dan jajarannya serta Jasa Raharja. |
Terakhir, Kanit Lakalantas, Bripka Heri Nalom Ompusunggu menambahkan, atas atensi Kapolres Samosir, Satlantas bekerja cepat menangani proses hukum kecelakaan ini. Dan juga bekerjasama dengan Jasa Raharja sehingga santunan ini cepat dicairkan.
Kepada warga yang hadir, pihaknya juga menekankan dan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dijalan raya.
"Gunakan alat pengaman seperti helm dan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat dan mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas serta membawa surat-surat kendaraan setiap kali melakukan perjalanan demi mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan selama berkendara di jalan,” terang Kanit Lakalantas.
Saat menyerahkan santunan, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Siantar, yang diwakili Dhani menerangkan dana santunan diberikan melalui transfer bank ke nomor rekening ahli waris sebesar Rp 50 juta.(SBS).