-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Kemenko Marves Identifikasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba

Selasa, 13 April 2021 | 19.36 WIB Last Updated 2021-04-13T13:22:51Z
KJA di Danau Toba.(Trobos Aqua)
Toba(DN)
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim melakukan peninjauan lapangan untuk mengidentifikasi jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) yang dimiliki oleh masyarakat dan perusahaan di Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Identifikasi ini dilakukan dengan pemotretan visual dan pemetaan awal dengan drone. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Tingkat Menteri untuk menata KJA di Danau Toba beberapa waktu lalu. 

“Untuk mengetahui dan memotret kondisi terkini sebaran KJA di beberapa Kabupaten sekitar Danau Toba. Yang nantinya dilaporkan kepada Bapak Menko,” ujar  Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Safri Burhanuddin beberapa waktu lalu, Minggu (28-03-2021). 

Melalui peninjauan ini, Kemenko Marves bersama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bekerja sama untuk memetakan KJA yang sudah ada.

Gunanya, untuk rencana penataan dalam mewujudkan Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas. “Tentunya harus didukung dengan penerapan sustainable aquaculture di perairan Danau Toba,” tambah Asisten Deputi (Asdep) Pengembangan Perikanan Budidaya Rahmat Mulianda dalam kunjungan yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya. 

Pemotretan visual dan identifikasi dilakukan menggunakan drone quadcopter. Data yang didapat akan digabungkan dengan peta batimetri dan citra satelit.

Pemotretan visual dan identifikasi ini dilakukan ke KJA dan pabrik pengolahan ikan yang dikelola oleh PT. Suri Tani Pemuka (PT. STP) di daerah Tambun Raya.

Kemudian dilakukan juga kunjungan ke KJA yang lainnya seperti di PT. Aquafarm di kawasan Tomok, Silimalombu, Sirungkungon, dan Lontong. Serta ke KJA Masyarakat yang berada di Desa Haranggaol, Desa Silalahi, Desa Swalan, Desa Panahatan dan Desa Sibaganding.

Sebagai informasi, lokasi yang diperuntukkan bagi KJA sudah diatur dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2014, yang mana salah satunya mengatur zonasi pemanfaatan ruang danau.

Dalam Perpres tersebut telah ditentukan bahwa penempatan KJA perikanan budidaya adalah zona yang memiliki kedalaman lebih dari 100 meter (Zona A4) dan antara kedalaman 30-100 (Zona A.3.2).

Saat ini akan dilakukan pengaturan dan penataan jumlah KJA yang sesuai dengan daya tampung dan daya dukung Danau Toba. 

Perlu diketahui, hingga sekarang total luasan KJA Danau Toba sebesar 0,4 persen atau 4,66 km2 dari luasan Danau Toba 1156 km2. Nilai ekonomi dari perikanan budidaya KJA Danau Toba sebesar 3,3 Triliun rupiah dengan perkiraan jumlah tenaga kerja sebanyak 12.300 orang (Data GPMT Sumut, 2020).

Perhitungan nilai ekonomi dan jumlah tenaga kerja ini diluar dari adanya jasa rantai distribusi logistik, transportasi, kuliner ikan dan usaha terkait lainnya.(Siaran pers Kemko Marves).
×
Berita Terbaru Update